Adapun menurut istilah syara’ Asbabun nuzul adalah Suatu hal yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan suatu hukum pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
- Apabila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat Al-Qur’an mengenai peristiwa tersebut, seperti kisah turunnya surat Al-Lahab.
- Apabila Rasulullah SAW ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya. seperti ketika khaulah binti sa’labah dikenakan zihar oleh suaminya Aus bin tsamit, hingga Khaulah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai hukumnya, maka turunlah surat Al-Mujadalah ayat 3.
- Dapat membantu dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, dan menghilangkan keraguan tentangnya.
- Dapat mengetahui hikmah rahasia yang terkandung dalam pengsyari’atan hukum dalam suatu ayat Al-Qur’an.
- Asbabun Nuzul sangat bermanfaat bagi orang mukmin dan yang bukan mukmin. Adapun bagi orang mukmin akan semakin kuat keimanannya dan jelas baginya hikmah disyari’atkannya suatu hukum oleh Allah SWT. Sedangkan bagi yang bukan mukmin dapat mengetahui lewat Asbabun Nuzul ini, bahwa syari’at islam itu sesungguhnya mendatangkan manfaat dan menolak kemudharatan bagi pemeluknya.
- Menentukan hukum dengan sebab.
- Mengetahui orang atau kelompok yang menjadi kasus turunnya ayat serta memberikan ketegasan apabila terdapat keragu-raguan. karena jika kita tidak mengetahui Asbabun Nuzul bisa jadi kita mentakhsiskan ayat yang seharusnya ‘amm atau sebaliknya.
- Dapat memudahkan dalam memahami Al-Qur’an serta menguatkan ingatan terhadap hukum dari suatu ayat, dengan karena mengetahui sebab dan akibatnya, kapan dan kepada siapa ayat tersebut diturunkan, dan sebagainya.
2. Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti: peristiwa seseorang yang mengimami sholat sedang dalam keadaan mabuk sehingga salah membaca surah Al-kafirun. dari peristiwa tersebut maka menyebabkan turunnya ayat Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 43:
3. Peristiwa berupa cita-cita dan keinginan, seperti persesuaian-persesuaian Umar Bin Khattab dengan ketentuan ayat Al-Qur'an. Seperti beberapa harapan umar bin khatab yang dikemukakan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian turun ayat yang dikandungnya sesuai dengan harapan-harapan Umar tersebut. Seperti yang diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Umar berkata: " Aku sepakat dengan Tuhanku dalam 3 hal: Aku katakan kepada Rasul, bagaimana sekiranya kalau kita jadikan makam Ibrahim sebagai tempat sholat". Maka turunlah ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 125:
"Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat sholat".(QS.Al-Baqarah:125)
B. Berdasarkan Pertanyaan
0 KOMENTAR:
Tulis Komentar