TANYALAH HATI NURANIMU

Rasulullah SAW bersabda; "Tanyakan pada hatimu sendiri! Kebaikan adalah apa yang jiwa dan hati tenang karenanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menimbulkan keraguan dalam jiwa dan rasa gundah dalam dada, meskipun orang-orang memberi fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya." [HR Imam Ahmad bin Hanbal]

MENGAPA AKU BELAJAR AL-QURAN?

Rasulullah SAW bersabda; "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya. - Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya Al-Quran itu pada hari Kiamat akan memberikan syafa’at kepada pembacanya" [HR. Bukhari - Muslim]

RAHASIA DI SEKITAR DUNIA IBUKU

Rasulullah SAW bersabda; "Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: masuklah engkau dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai." [HR Imam Ahmad bin Hanbal]

SUDAH BAIKKAH SHALATKU?

Rasulullah SAW bersabda: "Yang pertama kali akan dihisab dari seseorang pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, akan baik pula seluruh amalnya. Jika shalatnya rusak akan rusak pula seluruh amal perbuatannya." [HR. At-Thabrani - Dari Anas RA]

AJARI KAMI ILMU YANG BAIK

Rasulullah SAW bersabda; "Mendidik anak lebih baik bagimu daripada setiap hari bersedekah satu sha - Tidak ada pemberian seorang ayah untuk anaknya yang lebih utama daripada (pendidikan) akhlak yang baik." [HR. At-Tirmidzi Dari Jabir bin Samurah r.a dan Amr bin Sa’id bin Ash r.a]

Jumat, 22 Juli 2016

Melaksanakan Ibadah Puasa

Saum atau puasa bagi orang Islam (bahasa Arab: صوم, transliterasi: shaum) adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.

Jenis

Saum dibagi menjadi dua hukum, wajib dan sunnah (dianjurkan). Berikut penjelasan lebih rincinya:

Saum wajib

Saum yang hukumnya wajib adalah saum yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Saum-saum wajib adalah sebagai berikut:
  1. Saum Ramadan;
  2. Saum (karena) nazar;
  3. Saum kifarat atau denda.
  4. Saum sunnah
Saum yang hukumnya sunnah adalah saum yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Saum-saum sunnah adalah sebagai berikut:
  1. Saum 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri,
  2. Saum Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
  3. Saum Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
  4. Saum Senin dan Kamis,
  5. Saum Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud,
  6. Saum Tasu'a (pada bulan Muharram) dilakukan pada tanngal 9, sebelum Saum 'Asyura
  7. Saum 'Asyura (pada bulan Muharram) dilakukan pada tanggal 10,
  8. Saum 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15,
  9. Saum Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban,
  10. Saum bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Syarat dan rukun saum

Dalam menjalankan saum ini ada beberapa syarat wajib dan syarat syah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.

Syarat wajib saum

  1. Beragama Islam,
  2. Berakal sehat,
  3. Baligh (sudah cukup umur),
  4. Mampu melaksanakannya.

Syarat sah saum

  1. Islam (tidak murtad),
  2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk),
  3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita),
  4. Mengetahui waktu diterimanya puasa.

Rukun saum

  1. Islam,
  2. Niat,
  3. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Waktu haram dan makruh bersaum

Umat Islam diharamkan bersaum pada waktu-waktu berikut ini:
Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk bersaum sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan saumnya atau tidak berniat untuk saum.
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk bersaum dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
  • Hari-hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah,
  • Hari syak, yaitu pada 30 Syaban,
  • Saum selamanya,
  • Wanita saat sedang haid atau nifas,
  • Saum sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
Kemudian waktu makruh untuk bersaum adalah ketika saum dikhususkan pada hari Jumat, tanpa diselingi saum sebelumnya atau sesudahnya.

Hal-hal yang membatalkan saum

Saum akan batal jika;
  1. Masuknya benda (seperti nasiairasap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja,
  2. Bersetubuh,
  3. Muntah dengan disengaja,
  4. Keluar mani (istimna' ) dengan disengaja,
  5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak),
  6. Hilang akal (gila atau pingsan),
  7. Murtad (keluar dari agama Islam).
Dari kesemua pembatal saum ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuhnya orang yang sedang bersaum tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang bersaum.

Orang yang boleh membatalkan saum

Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan saum wajib (saum Ramadhan):
  • Wajib mengqadha
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak bersaum, tetapi wajib mengganti saumnya pada hari lain (qada), sebanyak hari yang ditinggalkan.
  1. Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
  2. Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km dari tempat tinggalnya,
  3. Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya,
  4. Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya,
  5. Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas,
  6. Orang yang batal saumnya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,

  • Wajib mengqadha dan wajib fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan saum pada hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak bersaum, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),
  1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
  2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi bersaum.

  • Wajib mengqadha dan kifarat
Orang yang membatalkan saum wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib bersaum dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.

Keutamaan dan hikmah saum

Keutamaan

Ibadah saum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur'an, yang berbunyi:
Keutamaan saum menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg bersaum akan melewati sebuah pintu surga yang bernama Rayyan, dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.

Hikmah

Hikmah dari ibadah saum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah saum selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut:
  • Pendidikan/latihan rohani,
    • Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
    • Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti,
    • Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya,
    • Mendidik kesabaran dan ketabahan.

  • Perbaikan pergaulan
Orang yang bersaum akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
  • Kesehatan
Ibadah saum Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah saum kita sia-sia saja.



0 KOMENTAR:

Tulis Komentar