TANYALAH HATI NURANIMU

Rasulullah SAW bersabda; "Tanyakan pada hatimu sendiri! Kebaikan adalah apa yang jiwa dan hati tenang karenanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menimbulkan keraguan dalam jiwa dan rasa gundah dalam dada, meskipun orang-orang memberi fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya." [HR Imam Ahmad bin Hanbal]

MENGAPA AKU BELAJAR AL-QURAN?

Rasulullah SAW bersabda; "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya. - Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya Al-Quran itu pada hari Kiamat akan memberikan syafa’at kepada pembacanya" [HR. Bukhari - Muslim]

RAHASIA DI SEKITAR DUNIA IBUKU

Rasulullah SAW bersabda; "Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: masuklah engkau dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai." [HR Imam Ahmad bin Hanbal]

SUDAH BAIKKAH SHALATKU?

Rasulullah SAW bersabda: "Yang pertama kali akan dihisab dari seseorang pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, akan baik pula seluruh amalnya. Jika shalatnya rusak akan rusak pula seluruh amal perbuatannya." [HR. At-Thabrani - Dari Anas RA]

AJARI KAMI ILMU YANG BAIK

Rasulullah SAW bersabda; "Mendidik anak lebih baik bagimu daripada setiap hari bersedekah satu sha - Tidak ada pemberian seorang ayah untuk anaknya yang lebih utama daripada (pendidikan) akhlak yang baik." [HR. At-Tirmidzi Dari Jabir bin Samurah r.a dan Amr bin Sa’id bin Ash r.a]

Tampilkan postingan dengan label Khalifah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khalifah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juni 2011

Al-Quran, Tentang Naskah Asli Yang Dimusnahkan Oleh Khalifah Ustman


Mudah dimengerti bahwa setelah kematian Rasulullah (saw), maka sejalan dengan perkembangan jaman  berkembang pula keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran semua fihak, sehingga pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, atas persetujuan semua pemuka Islam, ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah bentuk penulisan yang baku.

Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan sebutan rasam (cara penulisan) Utsmani tetap digunakan hingga saat ini.

Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan, diperintahkan untuk dikumpulkan dan diseleksi, kemudian dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan, khususnya dalam tata-cara penulisan, pembacaan, dan pemahaman ayat-ayat Al-Qur'an.

Tapi justru dari sinilah kemudian timbul (kesengajaan) para orientalis untuk membangun opini publik bahwa seolah-olah ada banyak versi kitab Al-Quran, kecuali Al-Qur'an versi Ustman, yang seluruhnya "dimusnahkan" karena dianggap tidak sesuai dengan Mushaf (rasam) Ustmani.

Ini menarik, sebab jika kita membaca sejarah perkembangan agama Kristen, maka kita akan menyadari bahwa pemikiran seperti ini sangat identik dengan apa yang terjadi terhadap puluhan (bahkan diperkirakan ratusan) kitab Injil hasil karya berpuluh-puluh penulis dari generasi pertama pengikut Yesus yang dirampas dan dimusnahkan oleh Pauline Church (Gereja Paulus) sekitar tahun 325M karena isi ajaran murni Yesus tidak sejalan lagi dengan Injil yang sedang 'diubah-suaikan' oleh Paulus dan pengikutnya demi kepentingan penguasa Romawi di bawah kaisar Constatine kala itu.

Pemikiran seperti ini, tentu saja salah, mengingat pada masa kepemimpinan Ustman, sama sekali belum ada kitab Al-Qur'an standar, kecuali kompilasi tulisan-tulisan dari berbagai media (tulang, kulit, papirus dlsb) yang dimiliki oleh berbagai kalangan umat muslim.

Jika kita mau berfikir sedikit saja, maka kita akan mengerti bahwa mengingat begitu banyaknya penghafal Al-Quran dari masa ke masa dan dalam upaya mereka mengabadikan ayat-ayat wahyu Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad (saw) di atas berbagai media, tentu saja terjadi duplikasi dalam artian ayat-ayat yang sama - ingat, setiap ayat atau firman Allah untuk setiap penyebab turunnya wahyu (disebut asbabun nuzul) tidak mungkin berbeda antara satu sama lain - itu ditulis oleh penghafal yang berbeda-beda di atas media yang berbeda-beda pula.

Karenanya, jika ada yang mengatakan bahwa terdapat 26 versi Al-Qur'an termasuk milik Rasulullah (saw) sendiri yang ikut dimusnahkan, rasanya kita perlu menggunakan logika dengan baik. Sebab kemungkinan yang ada justru lebih banyak dari hanya 26 kitab. Contohnya, kita tahu bahwa jumlah surah atau Bab dalam Al-Qur'an terdiri atas 114. Jika seseorang mengumpulkan 30 surah dalam satu kitab (atau sejenisnya), semantara yang lain lagi hanya 20 surah, 11 surah, 1 surah 14 surah 47 surah dlsb, maka dapatkah kita bayangkan berapa kitab (atau yang menyerupainya) yang setelah diseleksi, kemudian ikut dimusnahkan? 

Namun yang paling penting untuk difahami di sini adalah bahwa sebelum "dibukukan" oleh Khalifah Ustman, maka tidak ada kitab sebagaimana dimaksud dalam pengertian Mushaf Al-Qur'an. Dengan kata lain, segala bentuk klaim yang menyebutkan bahwa kitab-kitab Al-Qur'an telah dimusnahkan sebelum Mushaf Ustmani itu sendiri terbit, dengan sendirinya harus dianggap sebagai tuduhan yang ngawur alias salah kaprah!

Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
“Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga pemuka Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam.

Ia memerintahkan mereka agar menyalin (semua hasil penulisan yang berbeda-beda itu ke dalam satu bentuk standar) kemudian memperbanyak mushaf yang sudah jadi. Dan ini penting untuk diketahui, bahwa jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, ayat-ayat itu harus ditulis dalam bahasa Quraish karena Al-Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, Ustman pun kemudian mengirimkan tujuh buah mushaf (untuk diperbanyak), yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah Mushaf disimpan di Madinah (mushaf al-Imam).

Dengan demikian, pemikiran - apalagi tuduhan - bahwa telah terjadi "pemusnahan" terhadap kitab-kitab Al-Qur'an selain yang kita temui hari ini, nyata-nyata adalah tuduhan yang sangat keliru!


Semoga bermanfaat!

[Sumber: Islam Menjawab Fitnah]

Minggu, 09 Mei 2010

Khailafah Umar Bin Khattab RA

Umar bin Khattab ra adalah salah seorang sahabat Rasulullah SAW. Ia dijuluki Al Faruq karena beliau merupakan pemisah antara kebenaran dan kebatilan, juga dijuluki Abu Hafshin (Bapak Singa) karena keberaniannya.

Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, kepala bagian depannya botak serta warna kulitnya coklat kemerah-merahan. Itulah gambaran fisik dari Umar bin Khattab ra.

Ia terkenal keras pada masa jahiliyah dan juga setelah masuk islam. Ketika umat islam yang belum begitu banyak berhijrah ke Madinah, iapun turut berhijrah. Dikala para sahabat yang lain berhijrah dengan secara sembunyi-sembunyi beliau justru berhijrah secara terang-terangan. Dengan menyandang pedang dan meletakkan busur di pundaknya serta ditangan terhunus anak panah, beliau mendatangi Ka’bah dimana saat itu para pembesar Quraysi sedang berada di halamannya. Lalu beliau thawaf sebanyak tujuh kali dan mengerjakan shalat dua rakaat di makam Ibrahim AS kemudian beliau mendatangi kumpulan mereka satu persatu, seraya berkata dengan muka seram dan menakutkan, “Sesungguhnya aku berniat hijrah , siapa yang ingin ibunya celaka, anaknya menjadi yatim dan istrinya menjadi janda, maka besok temuilah aku di belakang lembah ini!” Tetapi tak seorang musyrikinpun yang berani menemui dan menghadang beliau.

Bukan hanya manusia syetan juga takut dengan Umar bin Khattab ra. ”Wahai Umar demi Dzat yang menguasai jiwaku (Allah), tidak pernah syaitan itu mau melewati jalan yang biasa engkau lewati, tetapi ia melewati jalan yang biasa dilewati oleh orang selainmu.” (HR Bukhari dari Saad bin Waqqash ra)

Masuknya Umar bin Khattab ra ke dalam Islam atas hidayah dari Allah SWT telah merubah metode dakwah Rasulullah yang awalnya sembunyi-sembunyi menjadi terbuka. Umar bin Khattab ra berkata ”Kalau begitu kenapa kita harus sembunyi-sembunyi? Demi Tuhan yang mengutusmu dengan kebenaran, hendaklah engkau keluar dan kami akan keluar bersamamu.” Umar berubah menjadi kekuatan besar yang memperkokoh barisan pasukan Allah SWT sehingga mencemaskan kaum musyrikin.

Dalam hal ibadah umar adalah contoh yang sangat luar biasa
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Umar bin Khattab ra pergi ke kebunnya, ketika pulang ia mendapati orang-orang sudah selesai melaksanak sholat ashar berjamaah. Maka beliau berkata,;”Aku pergi hanya untuk sebuah kebun, aku pulang orang-orang sudah selesai shalat ashar berjamaah! Kini kebunku kusedekahkan untuk orang-orang miskin!”

Kepemimpinan Umar bin Khattab ra, tak seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW dan Abu Bakar ra. Pada masa kepemimpinannya kekuasaan islam bertambah luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tipoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo.

Selain pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang cerdas
Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Kattab ra diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab ra lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab ra menguasai 9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al-qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan hukuman cambuk bagi peminum khamr (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.

Namun dengan begitu beliau tidaklah menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud lagi wara’. Beliau berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Dalam satu riwayat, Qatadah berkata; ”Pada suatu hari Umar bin Khattab ra memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannnya dipenuhi dengan tambalan dari kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang khalifah, sambil memikul jagung ia lantas berjalan mendatangi pasar untuk menjamu orang-orang.” Abdullah, puteranya berkata, ”Umar bin Khattab ra berkata, ”Seandainya ada anak kambing yang mati di tepian sungai Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT.”

Beliaulah yang lapar duluan dan yang paling terakhir kenyang
Beliau berjanji tidak akan makan minyak samin dan daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakannya. Sungguh tauladan yang patut dicontoh oleh umat Islam sekarang ini terlebih bagi yang merasa pemimpin masyarakat.

UMAR BIN KHATTAB RA DAN AL-QURAN
 
Umar bin Khattab ra mempunyai pemikiran yang sangat hebat. Beberapa pendapatnya merupakan sebab turunnya al-Quran. Di antaranya adalah:

1. Kisah tawanan Perang Badar [Ayat 28 Surah Al-Anfal]
"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar."

2. Ayat Menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat [Ayat 125 Surah Al-Baqarah]
"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim [1] tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.”

3. Ayat Hijab [Ayat 53 Surah Al-Ahzab]
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) [2], tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah."

4. Ayat tentang asal-usul kejadian manusia [Ayat 12 Surah Al-Mukminun]
"Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah."

5. Ayat tentang arak [Ayat 219 Surah Al-Baqarah dan Ayat 43 Surah An-Nisa’]
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar [3] dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah:"yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,"

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub [4], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun."

6. Ayat Larangan Mensolati Jenazah Orang Munafiq [Ayat 84 Surah At-Taubah]
"Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik."

7. Kisah orang Munafiq [Ayat 6 Surah Al-Munafiqun]
"Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik."

8. Ayat tentang pergi berperang [Ayat 5 Surah Al-Anfal]
"Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran [5], Padahal Sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,"

9. Ayat tentang dusta [Ayat 16 Surah An-Nur]
"Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha suci Engkau (ya Tuhan kami), ini adalah Dusta yang besar.”

10. Ayat tentang penghalalan jima’ di malam bulan Ramadhan [Ayat 187 Surah Al-Baqarah]
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf [6] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."

11. Ayat tentang malaikat Jibril dan kitab-kitab Allah [Ayat 97 Surah Al-Baqarah]
"Katakanlah: “Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, Maka Jibril itu telah menurunkannya (Al Quran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman."

12. [Ayat 65 Surah An-Nisa’]
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

13. [Ayat 13 Surah Al-Waqiah]
"Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, ... "

UMAR BIN KHATTAB RA DAN HADITS
 
”Semasa tidur, aku bermimpi bahwa aku berada dalam Syurga. Aku lihat seorang perempuan sedang berwudlu dekat sebuah istana. Aku bertanya untuk siapa istana ini. Katanya: Untuk Umar” Hadist riwayat Shiekhaini (Bukhari dan Muslim). 

Sesungguhnya Allah menjadikan lidah dan hati Umar itu di atas kebenaran. (Hadist riwayat At-Tirmizi). 

Sekiranya selepas aku ada nabi, sudah pasti Umarlah orangnya. (Hadist riwayat At-Tirmizi). 

Sesungguhnya aku lihat syaitan-syaitan dari kalangan jin dan manusia lari terbirit-birit dari Umar. (Hadist riwayat At-Turmizi). 

Umar cahaya bagi penduduk Syurga
Semua malaikat di langit menyayangi Umar dan semua syaitan di dunia melarikan diri dari Umar. 

Sesungguhnya ada seseorang di kalangan umat sebelum kamu yang menjadi sebutan ramai (kerana kebaikannya), jika perkara ini terjadi dalam umat Islam, sudah tentu Umarlah orangnya. (Hadist riwayat Bukhari) 

Tidak ada sesuatu perkara yang diperkatakan oleh orang ramai dan kemudian diperkatakan oleh Umar, niscaya turunlah al-Quran sebagaimana yang dilafazkan oleh mulut Umar. (Kata-kata Abdullah bin Umar). 

Kompilasi Riwayat Para Khalifah Kiriman dari "The Ijank"

[1] Ialah tempat berdiri Nabi Ibrahim a.s. sewaktu membangun Ka’bah.
[2] Pada masa Rasulullah s.a.w pernah terjadi orang-orang yang menunggu-nunggu waktu Makan Rasulullah s.a.w. lalu turun ayat ini melarang masuk rumah Rasulullah untuk Makan sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah.
[3] Segala minuman yang memabukkan.
[4] Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi.
[5] Menurut Al Maraghi: Allah mengatur pembagian harta rampasan perang dengan kebenaran, sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan kebenaran pula. menurut Ath-Thabari: keluar dari rumah dengan maksud berperang.
[6] I’tikaf ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.


Khalifah Umar Bin Khattab RA Dan Kesehariannya

Beliau bernama Al-Faruq (sang pembeda) Umar bin Khattab – semoga Allah meridloinya -, lahir pada tahun 13 setelah tahun gajah, dan beliau berasal dari keluarga yang terhormat di kalangan suku Quraisy.

Sebelum masuk Islam beliau terkenal dengan sosok yang paling keras permusuhannya terhadap Rasulullah saw dan sahabatnya, beliau menyangka bahwa nabi Muhammad telah memecah belah manusia dengan membawa agama baru, karena itulah saat hati beliau sudah semakin resah dan gelisah, beliau mengambil pedangnya untuk membunuh Rasulullah saw, namun di tengah perjalanannya beliau bertemu dengan seseorang yang bertanya kepadanya: “Hendak ke mana engkau wahai Umar?” dia berkata: “Saya ingin membunuh Muhammad.” Orang itu berkata lagi: “Apakah kamu akan merasa aman jika engkau membunuhnya akan datang tuntutan dari Bani Hasyim dan Bani Zuhrah?” dia berkata lagi: “Saya tidak peduli dengan itu, kecuali jika engkau telah keluar dan meninggalkan agamamu yang lama.” Orang itu berkata lagi: “Maukah engkau aku tunjukkan kabar yang menakjubkan dari itu?” dia menjawab: “Apa itu?“ Dia berkata: “Saudaramu dan suaminya telah tercelup dan meninggalkan agamamu yang sekarang ini!”

Maka Umarpun berang dan mengalihkan mukanya, lalu pergi menuju rumah saudaranya Fatimah untuk mendapatkan klarifikasi keabsahan kabar yang didengarnya, dan saat dia sampai, di rumahnya ada Khobbab bin Al-Irt - semoga Allah meridloinya -. Umarpun langsung mendorong pintu dan mendengar percakapan mereka yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu dia berkata sambil mencibir: “Suara apa ini yang sama sekali saya tidak memahaminya dari bacaan kalian?” kemudian Said bin Zaid – suami dari saudara Umar - berkata: “Adalah Al-Quran yang sedang kami bicarakan di antara kami.” Umar berkata: “kelihatannya kalian telah terpengaruh.” Lalu Said berkata lagi: “Apa pendapatmu wahai Umar jika kebenaran datang dari selain agamamu?” mendengar pertanyaan itu Umar pun menghampirinya dan langsung memukulnya, maka datanglah saudaranya menghadang Umar dan mendorongnya hingga jauh dari suaminya, maka beliaupun menamparnya hingga darah mengalir dari wajahnya, lalu diapun berkata: “Wahai Umar, jika kebenaran bukan dari agamamu, maka saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.

Ketika Umar merasa putus akan keteguhan suami istri, beliaupun berkata: “Berikan kepada saya kitab yang ada di tangan kalian agar saya baca”. Saudaranya berkata: “Sesungguhnya kamu najis dan kitab ini tidak boleh disentuh kecuali orang yang suci, maka beliau disuruh mandi dan berwudlu, dan beliaupun diajarkan bagaimana caranya berwudlu, lalu umarpun berwudlu kemudian mengambil kitab tersebut dan membaca ayat-ayat pertama dari surat Thoha, setelah itu beliau berkata kepada keduanya: “Tunjukkan pada saya dimana Muhammad!”

Setelah Khobab mendengar ucapan Umar beliaupun keluar dari persembunyiannya, dan berkata: “Bergembiralah wahai Umar, saya berharap engkaulah yang dimaksud dari doa Rasulullah saw kemarin malam: “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Khattab atau Amru bin Hisyam”. Telah dikabulkan Allah, kamudian Khobbab dan Umarpun keluar menuju Dar el-Arqom di bukit Shofa, dimana saat itu Rasulullah saw sedang bersama sahabatnya.

Setelah keduanya mendekat dari rumah yang dituju, terdapat disana Hamzah bin Abdul Mutthalib - semoga Allah meridloinya - dan Tholhah bin Ubaidillah dan sebagian sahabat lainnya - semoga Allah meridloi mereka - berada di depan pintu, setelah mengetahui yang datang Umar, Hamzah berkata kepada mereka yang berada di sekelilingnya: “Inilah Umar, jika Allah berkehendak darinya kebaikan maka berilah salam dan tuntunlah menghadap nabi saw, namun jika selain itu maka bunuhlah secara hati-hati, kemudian keluarlah Rasulullah saw hingga Umar menghampirinya, lalu beliau mengambil baju Umar dan bersabda: “Tidaklah diberikan hidayah kepada engkau wahai Umar hingga Allah menurunkan kepadamu dari kehinaan dan kenistaan yang tidak diberikan kepada Al-Walid bin Al-Mughirah”. Umarpun berkata: “Saya bersaksi bahwa Engkau adalah utusan Allah, dia bersaksi dengan penuh ketulusan dan kebenaran, maka kaum muslimin yang ada disekitarnya pun bertakbir hingga terdengar disepanjang jalan kota Mekkah.

Setelah itu Umar berkata kepada Rasulullah saw: “Wahai Rasulullah, kenapa kita harus menyembunyikan agama kita padahal kita berada dalam kebenaran, sedangkan mereka menampakkan agama mereka padahal berada dalam kebatilan ?”

Rasulullah saw menjawab: “Wahai Umar, jumlah kita saat ini masih sedikit, seperti yang engkau lihat saat ini”. Umarpun berkata lagi: “demi Dzat yang telah mengutusmu dengan hak, tidak akan ada suatu majlis saat saya masih kafir kecuali - mulai saat ini - akan saya tampakkan keimanan saya.”

Kemudian Umar keluar dan melakukan thawaf di Ka’bah, melewati sekumpulan orang-orang Quraisy yang sedang duduk-duduk dan merekapun memperhatikan beliau, maka Abu Jahal berkata kepada Umar: “Si Fulan menuduhmu telah terpengaruh!” lalu Umar berkata kepadanya: “Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan Utusan-Nya. Mendengar ucapan beliau sebagian kaum musyrikin menjadi berang dan langsung menyerangnya, namun Umarpun membalas memukul mereka, dan tidak ada salah seorangpun yang bisa mendekat kecuali beliau berhasil menangkap tangan Ba’tah bin Rabi’ah dan memukulnya sampai babak belur, kemudian beliaupun pergi menghadap Rasulullah saw dan mengabarkan kejadian yang dialaminya, dan meminta kepadanya untuk diizinkan mengiklankan/mengumumkan keislaman beliau dan para sahabat dihadapan kaum musyrikin Mekkah, hingga akhirnya nabi saw dan para sahabatnya keluar melakukan Thawaf dan shalat Dzuhur di depan ka’bah, semenjak saat itu beliau dijuluki dengan “Al-Faruq” karena beliau telah berhasil memisahkan antara yang hak dan yang bathil. (Ibnu Sa’ad).

Umar adalah sosok yang ikhlas dan jujur dihadapan Tuhannya, sangat mencintai Allah dan Rasul-Nya, karena itu beliau selalu bersama Rasulullah saw dan tidak pernah berpisah selamanya. Sebagaimana Beliau dan Abu Bakar Ash-Shiddiq selalu berjalan bersama Nabi kemana saja beliau berjalan, dan berada disampingnya dimana saja beliau berada, seakan-akan keduanya seperti dua menteri baginya, lalu Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan kebenaran atas lisan Umar dan hatinya”. (Ahmad, Turmudzi dan Abu Dawud) dan kemudian berkata lagi: “Kalau saja ada seorang nabi setelah aku maka dialah Umar”. (Ibnu Abdul Bar)

Rasulullah saw juga memberikan kabar kepadanya dengan surga, dan sebagai salah seorang dari sepuluh sahabat yang akan dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab lebih dahulu, beliau bersabda: “Saya telah masuk kedalam surga, atau saya telah mendatanginya dan saya melihat ada istana, maka sayapun bertanya: “Untuk siapakah istana ini dipersiapkan ?” mereka (para malaikat) berkata: “Untuk Umar bin Khattab. Lalu sayapun berkeinginan memasukinya, merekapun tidak mencegahnya karena saya mengetahui betul kecemburuanmu terhdadap agama”. Lalu Umarpun berkata: “Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu saya wahai nabi Allah, atau atas engkau aku cemburu”. (Muttafaqun ‘alaih)

Saat Rasulullah saw mengijinkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Madinah, mereka melakukannya dengan sembunyi-sembunyi karena khawatir dicegat oleh kaum Quraisy, maka Umar dan Abbas bin Abi Rabi’ah Al-Mahzumi dan Hisyam bin Al-‘Ash berjanji berhijrah, mereka bersepakat bertemu di suatu tempat yang jauh dari Mekkah sepanjang 6 Mil, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka hendaknya berhijrah dengan orang lain, maka Umar dan Abbas bertemu di tempat yang telah dtentukan, adapun Hisyam tertangkap oleh kaumnya dan mereka memenjarakannya.

Akhirnya Umar dan Abbas melakukan Hijrah ke Madinah, dan setelah Rasulullah saw hijrah ke sana, beliau mempersaudarakan antara kaum muhajirin dan Anshor, dan dipersaudarakanlah Umar bin Khattab dengan Utban bin Malik – semoga Allah meridloi keduanya -.

Ketika masyarakat Islam terbentuk di sana, dan dimulai fase baru; jihad dalam Islam, Umarpun mengangkat bendera kebenaran dan menggenggam pedangnya untuk membela agama Allah - Yang Maha Perkasa dan Agung -, hingga datang perang pertama dalam sejarah Islam antara kaum muslimin dengan musyrikin; perang Badr, dan kemenangan besar diraih oleh kaum muslimin. Saat kaum muslimin menawan sejumlah pasukan dari pihak musyrikin, Nabi saw mengadakan musyawarah bersama para sahabatnya; Umar berpendapat agar dibunuh saja tawanan perang tersebut, adapun Abu Bakar berpendapat mengambil ganti rugi, dan akhirnya nabipun memilih pendapat yang paling mudah diantara dua pendapat yang jatuh pada pendapatnya Abu Bakar, maka setelah itu Jibril – AS - turun kepada Nabi saw untuk membacakan ayat Al-Quran yang mendukung pendapatnya Umar bin Khattab RA, Allah berfirman: “Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya dimuka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil”. (QS. Al-Anfal: 67-68) setelah mendengar ayat tersebut maka Rasulullah saw dan Abu Bakarpun menangis, kemudian Umar datang dan menanyakan sebab mereka berdua menangis lalu keduanya memberitahukannya.

Al-Faruq Umar bin Khattab mengikuti seluruh peperangan bersama Rasulullah saw, berjihad dengan pedangnya dijalan Allah; untuk meninggikan kalimat (agama) Allah. Dan dalam perang Uhud beliau berdiri di samping Rasulullah saw melingunginya setelah kaum muslimin mengalami kekalahan.

Setelah Rasulullah saw meninggal dunia, Umar bin Khattab membai’at Abu Bakar menjadi khalifah, sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshor membai’atnya, dan Umarpun berdiri disampingnya memperkokoh kepemimpinan Abu Bakar, tidak pelit dalam berbuat dan berjihad membela kebenaran dan meninggikan agama Islam, karena itulah beliau bersama-sama memerangi orang-orang yang murtad dan membangkang membayar zakat dan orang yang mengaku-ngaku sebagai nabi, dan perkara yang besar yang pernah dilakukan olehnya adalah penyusunan kembali Al-Quran.

Saat Abu Bakar menjelang wafat, beliau mewasiatkan kekhalifahan kepada Umar. Agar dia mau mengemban amanat yang berat, beliau selalu mengadukannya kepada Umar sepanjang hidupnya. Namun siapa lagi yang akan mampu mengembannya kecuali Umar, karena beliau adalah Al-Faruq, hamba yang taat, hamba yang zuhud dan imam yang adil.

Akhirnya Umar memegang amanah khilafah, dimana beliau menjadi tauladan yang baik dalam menegakkan keadilan dan kasih sayang sesama kaum muslimin, sedangkan pedang siap memenggal para pendurhaka dari perintah Allah dan kaum msuyrikin, namun beliau sangat mengasihi saat berbelas kasih dan keras saat keadaan keras (perang).

Suatu ketika beliau keluar bersama pembantunya Aslam dimalam hari yang gelap gulita dan dingin guna mengadakan inspeksi kondisi rakyatnya, dan saat keduanya sampai disuatu tempat dekat kota Madinah, Umar melihat ada api menyala, lalu beliaupun berkata kepada pembantunya: “Wahai Aslam, di sana ada sesuatu yang aneh mari kita menuju ke sana untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi. Maka keduanyapun bertolak menuju asal api tadi, dan didapati disampingnya ada seorang wanita tua dan dua anak kecil, dan periuk yang diletakkan diatas api, sedangkan kedua anaknya menangis karena kelaparan, maka beliapun mendekat dan bertanya kepadanya: “Sedang apa kalian malam-malam begini?”. Wanita itu menjawab: “Kami sedang melewati malam dan dingin”, beliau berkata: “Kenapa kedua anak itu terus menangis?" wanita itu berkata: “Karena kelaparan” Umar berkata lagi: “Dan apa sebaenarnya yang kamu letakkan diatas api?” wanita menjawab: “hanya air, saya mengelabui mereka sampai mereka letih dan tertidur. Hanya Allah yang tahu antara kami dan Umar”.

Mendengar penuturan wanita tersebut Umarpun menangis lalu pergi kerumahnya dan mengambil gandum dan minyak samin lalu berkata kepada pembantunya: “Wahai Aslam, letakkan barang itu diatas pundak saya untuk saya bawa!” Aslam berkata: “Biarkan saya yang membawanya.” Umar berkata: “apakah engkau mau menanggung dosa saya di hari Kiamat nanti?” akhirnya beliaupun membawanya menuju tempat wanita tersebut, kemudian meletakkannya dihadapan wanita lalu mengeluarkan sebagian gandum darinya dan meletakkannya dalam periuk untuk dimasak. Setelah itu beliau meletakkan minyak samin serta meniup api di bawahnya hingga terbakar dan masakan menjadi matang dan siap disantap, setelah itu beliau berkata: “Berikan kepada saya sebuah piring, kemudian dia meletakkan makanan diatas piring tersebut dan meletakkannya dihadapan dua anak kecil tadi, lalu beliau berkata: “Makanlah kalian!” akhirnya merekapun memakannya sampai kenyang, kemudian wanita mendoakannya dengan kebaikan. Saat itu beliau masih tinggal di sana hingga akhirnya kedua anak itu tertidur lelap, kemudian beliaupun meninggalkan mereka sambil menangis, lalu berkata kepada pembantunya: “Wahai Aslam, karena kelaparan yang membuat mereka begadang dan menangis."

Pada suatu hari yang lain Umar keluar untuk melihat keadaan masyarakat, dan beliau mendapati seorang wanita yang akan melahirkan sambil menangis sedangkan suaminya tidak memiliki harta. Maka Umar pun bergegas kembali ke rumahnya dan bekata kepada istrinya: “Wahai Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, apakah engkau menginginkan ganjaran yang dikhususkan kepadamu?" Lalu dia memberitahukan kabar yang dilihatnya, maka istrinya pun menjawab: “Tentu saja saya mau!” akhirnya Umar membawa gandum dan minyak samin dipundaknya, sedangkan istrinya membawa peralatan untuk melahirkan, setelah sampai, Ummu Kultsum masuk ke tempat wanita yang dimaksud sedangkan Umar duduk di samping suami si wanita hamil sambil mengajaknya menyiapkan makanan. Akhirnya wanita itu melahirkan seorang anak laki-laki, dan Ummu Kultsum berkata kepada Umar: “Wahai Amirul Mu’minin berilah kabar gembira kepada sahabatmu akan anak laki-laki yang baru lahir ini. Setelah mendengar apa yang diucapkan oleh istri Umar, lelaki itupun menaruh hormat kepadanya sambil memohon maaf, namun Umar berkata: “Tidak mengapa dan tidak ada dosa atasmu." Akhirnya beliau memberikan uang secukupnya kepadanya lalu pergi.

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab melihat seorang kakek non-muslim yang berada dalam perlindungan Islam meminta makanan kepada orang lain, lalu berliau bertanya kepadanya: “Orang ini berasal dari keluarga yang dilindungi namun telah lanjut usianya dan tubuhnya sudah lemah." Maka Umar pun memberinya al-jizyah, kemudia berkata: “Kalian telah memberikan kepadanya jizyah namun setelah dia lemah, kalian tinggalkan meminta-minta? akhirnya beliau memberikan tanggungan yang diambil dari baitul mal sepuluh Dirham.

Pada masa khilafah Umar daulah Islam meluas kearah Timur dan Barat dunia, kemenangan-kemenangan banyak diraihnya, saat pemerintahan beliaulah negeri Syam, Iraq, Iran, Adzerbijan, Mesir dan Libya dikuasai, sebagaimana baliau juga mendapatkan kunci Baitul Maqdis. Pada masa kepemimpinan beliau harta kekayaan negara berlimpah ruah hingga baitul mal penuh dengan harta, tidak ada negeri Islam yang merasakan masa keagungan kecuali pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab.

Walaupun negara menjadi kaya karenanya, namun beliau tetap hidup sebagai orang yang zuhud, menjaga dirinya dan keluarganya dari menggunakan harta kekayaan tersebut, dan memberikan kelonggaran untuk kaum muslimin dan orang-orang fakir.

Beliau tidak pernah makan kecuali dengan makanan berupa roti yang keras, dan tidak pernah menggabungkan antara dua makanan pengiring (lauk pauk), belaiu memakai pakaian yang tidak lebih dari 12 potongan kulit, tidak gentar dan tidak takut kepada siapapun dalam menegakkan keadilan, setiap berhukum beliau menegakkan keadilan, hingga merasa aman, tentram dan tidur tidak merasa takut kecuali kepada Allah SWT.

Umar menjadikan perjalanan hidup Rasulullah saw dan sahabatnya – Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai tauladan bagi dirinya yang selalu menerangi jalannya. Berjalan sesuai dengan petunjuknya dan memberikan peringatan bagi masyarakat sekitarnya dengan nasehatnya yang jelas, karena itu di antara perkataan belaiu yang harum sampai saat ini: “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah amal-amal kalian sebelum neraca timbangan berada dihadapan kalian”.

Beliau juga pernah berkata: “Celakalah bagi hakim di dunia dari hakim yang ada di langit saat mereka berjumpa nanti, kecuali bagi siapa yang melakukan keadilan dan berhukum secara benar, dan tidak berhukum sesuai dengan hawa nafsunya dan karena kerabatnya, bukan karena kecintaan dan kebencian, dan menjadikan kitabullah cermin yang selalu hadir di hadapan kedua matanya”.
Umar juga terkenal tegas terhadap para pembantunya di pemerintahan. Beliau selalu memerintahkan mereka untuk selalu berlaku adil dan kasih sayang terhadap manusia, memotivasi mereka untuk menuntut ilmu, dan beliau tidak pernah memberikan amanat kepada siapa pun kecuali kepada seseorang yang memiliki keteguhan dalam kebaikan dan terkenal dengan kesholihan dan ketaqwaannya. Sebagimana beliau selalu memerintahkan mereka demikian dan memberitahukan akan tugas mereka sebenarnya, jika ada diantara mereka yang melanggarnya maka beliau langsung mengisolirnya kemudian digantikan kepada yang lainnya, beliau akan mencelanya dan menghisab perbuatannya.

Diriwayatkan bahwa seseorang dari Mesir datang kepada Umar ingin mengadukan sesuatu, dia berkata: “Wahai amirul Mu’minin, saya mohon perlindungan darimu akan perbuatan dzalim”, Umar berkata kepadanya: “Perlindungan apa yang kau inginkan?” dia berkata lagi: “Saya berlomba dengan anaknya Amru bin Ash dan saya memenanginya, namun dia memukul saya dengan pecutnya, sambil berkata: “saya adalah anak dari keluarga terhormat.” Umar lalu menulis surat kepada Amru dan anaknya untuk datang menghadap kepadanya. Akhirnya keduanyapun datang, lalu Umar berkata: “Di mana orang Mesir tadi ?” maka dia datang, lalu Umar berkata kepadanya: “Ambil pecut dan pukullah dia!” diapun memukulnya dengan pecut, dan setelah itu berkata: “pukullah anak orang terhormat ini!” lalu beliau berkata lagi kepada warga Mesir tad: “Letakkan diatas pundak Amru!” penduduk Mesir itu berkata: “Wahai Amirul mukminin sesungguhnya yang memukul saya adalah anaknya seperti yang telah saya ceritakan. Lalu Umar menolehkan pandangannya kepada Amru dengan muka masam dan sinis, dan berkata kepadanya: “Sejak kapan kalian memperhamba manusia, padahal mereka dilahirkan dalam keadaan merdeka?” kemudian Amru berkata: “Saya tidak tahu, dan tidak akan saya ulangi lagi.”

Umar hidup dengan cita-cita mendapatkan syahadah di jalan Allah, dimana, suatu hari dia naik keatas mimbar, dan berpidato: “Sesungguhnya di dalam surga ‘Adn ada istana yang memiliki 500 pintu, dan setiap pintu terdiri dari 5000 bidadari yang cantik, tidak ada yang dapat memasukinya kecuali nabi, kemudian dia menoleh ke kubur Rasulullah saw, dan berkata: “berbahagialah bagimu wahai penghuni kubur ini”, kemudian berkata lagi: atau orang yang jujur, kemudian dia menoleh ke kubur Abu Bakar, dan berkata: “Berbahagialah bagimu wahai Abu bakar. kemudian dia berkata lagi: “Atau orang yang syahid. Dan baliau menoleh kepada dirinya sendiri dan berkata: “Semoga engkau mendapatkan syahadah wahai Umar ?!” kemudian beliau mengakhiri pidatonya: “Sesungguhnya orang yang mengusir saya dari Mekkah ke Madinah sudah dianggap telah menjadikan saya sebagai syahid”.

Akhirnya Allah mengabulkan doanya dan mewujudkan apa yang dicita-citakannya. Ketika beliau keluar rumah hendak manunaikan shalat Fajar (Subuh) hari Rabu, tanggal 26 Dzul Hijjah ,tahun 23 Hijriyyah, diam-diam Abu lu’luah menguntitnya. Saat beliau sedang shalat dan akan bersujud, Abu lu’luah menikamnya dengan pisau yang ada ditangannya, kemudian dia manikam 12 jamaah, sedang lainnya dan yang maninggal hanya 6 orang, dan setelah itu sang majusi menikam dirinya sendiri hingga mati.

Akhirnya Al-Faruq Umar mengisyaratkan untuk melanjutkan shalat kepada Abdur Rahman bin Auf, kemudian setelah shalat kaum muslimin membawa Umar ke rumahnya, namun sebelum meninggal beliau memilih 6 orang dari sahabat; agar dipilih salah seorang dari mereka untuk menjadi khalifah, dan harus dilaksanakan tidak lebih dari 3 hari setelah kematiannya kecuali telah dipilih di antara mereka khalifah kaum muslimin.

Akhirnya Al-Faruq menghembuskan nafasnya yang terkahir, dan dimakamkan di samping makam Abu Bakar dan di sisi makam Rasulullah saw.

Sabtu, 08 Mei 2010

Pengantar Tinjauan Sejarah, Umar Bin Khattab


Dalam sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut-sebut namanya - sesudah Rasulullah Sallalhu 'alaihi wa sallam - seperti Umar bin Khattab. Nama itu disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifat dan bawaannya yang begitu agung dan cemerlang.

Jika orang berbicara zuhud - meninggalkan kesenangan dunia - padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang akan teringat pada zuhud Umar. Apabila orang berbicara keadilan yang murni tanpa cacat, orang akan teringat pada keadilan Umar. Jika berbicara kejujuran tanpa membeda-bedakan keluarga dekat atau bukan, orang akan teringat pada kejujuran Umar. Dan jika ada yang berbicara tentang pengetahuan dan hukum agama yang mendalam, orang akan teringat pada Umar.

Kita membaca tentang semua itu dari buku-buku sejarah dan banyak yang menganggap cerita tentang Umar bin Khattab dilebih-lebihkan sehingga hampir tak masuk akal, karena lebih menyerupai mukjizat yang biasa dihubungkan dengan para nabi dan rasul, daripada dengan orang-orang besar yang terkenal.

Lalu, sejauh manakah sebenarnya peran Umar bin Khattab di dalam sejarah Islam?

Simak 317 halaman e-book catatan sejarah UMAR BIN KHATTAB - Sebuah Telaah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam Dan Kedaulatannya Masa Itu - di sini.



Sejarah hidup Saiyidina Umar Ibn Khattab, 
Allah telah menempatkan kebenaran di lidah dan hati Umar (Hadits Syafii) 
Sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya masa itu.
Image result for download





Sabtu, 10 April 2010

Nasehat Khalifah Umar RA Kepada Putrinya


Ketika anak perempuannya telah menikah, orangtua tak serta merta lepas tangan begitu saja. Pendidikan serta bimbingan mereka masih diperlukan meskipun hal itu menjadi tanggung jawab utama sang suami.

Dengan terjalinnya ikatan pernikahan, perwalian seorang anak perempuan berpindah dari sang ayah kepada suaminya. Suaminya lah kini yang mengambil alih tugas sang ayah untuk mendidik, membimbing, menjaga serta menghidupinya. Suamilah yang bertanggung jawab memberikan pengajaran agama kepada istrinya guna menyelamatkannya dari api neraka, menasihatinya ketika menyimpang dari kebenaran serta meluruskannya.

Namun demikian, bukan berarti seorang ayah kemudian tutup mata dari kesalahan putrinya ketika ia telah berumah tangga, merasa tidak perlu lagi menasihatinya dan membimbing tangannya kepada kebenaran. Bahkan semestinya, ketika memang dibutuhkan, seorang ayah membantu anak menantunya (suami putrinya) dengan turut memberikan arahan yang positif kepada putrinya dalam rangka melanggengkan kebersamaan putrinya bersama sang suami. Kita ambil contoh apa yang dilakukan oleh seorang ayah yang bijak, Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ketika menasihati Hafshah putrinya, dalam persoalan dengan suaminya, Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kisahnya tercatat dengan panjang dalam sebuah hadits yang agung. Agar kita tak luput dari faedahnya, kita bawakan makna haditsnya secara lengkap.

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkisah, “Aku terus berkeinginan kuat untuk bertanya kepada Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu tentang siapakah dua istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا
“Apabila kalian berdua bertaubat kepada Allah, maka sungguh hati kalian berdua telah condong (untuk menerima kebaikan).” (At-Tahrim: 4)

Hingga ketika aku berhaji bersamanya, aku mendapatkan kesempatan itu. Saat itu Umar berbelok dari jalan yang semestinya dilalui karena hendak buang hajat. Aku pun ikut belok bersamanya dengan membawa seember air. Seselesainya dari buang hajat, aku menuangkan air di atas kedua tangannya, hingga ia pun berwudhu. Aku pun bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala nyatakan dalam firman-Nya:

إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا
"Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula." (QS. At-Tahrim: 4)
 
Umar menjawab, “Mengherankan sekali kalau engkau sampai tidak tahu siapa keduanya, wahai Ibnu Abbas! Keduanya adalah Aisyah dan Hafshah.” Kemudian Umar mulai berkisah sebab turunnya ayat tersebut. 
 
Katanya;

“Aku dan tetanggaku dari Anshar berdiam di Bani Umayyah bin Zaid, mereka ini termasuk penduduk yang bermukim di kampung-kampung dekat kota Madinah. Kami berdua biasa saling bergantian untuk turun menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam guna mendengarkan ilmu yang beliau sampaikan, sehari gilirannya dan hari berikutnya giliranku. Bila giliran aku yang turun dan aku mendapati berita hari tersebut, baik berupa wahyu ataupun selainnya, aku mesti datang menemui temanku guna menyampaikan semua yang kudapatkan. Bila gilirannya, ia pun melakukan hal yang sama.

Kami ini orang-orang Quraisy sangat dominan atas istri-istri kami, mereka tunduk sepenuhnya pada kehendak kami dan kami tidak pernah melibatkan mereka sedikitpun dalam urusan kami. Tatkala kami datang ke negeri orang-orang Anshar, kami dapati ternyata mereka dikalahkan oleh istri-istri mereka. Istri-istri mereka turut angkat suara dalam urusan mereka dan berani menjawab. Maka mulailah wanita-wanita kami mengambil dan mencontoh kebiasaan wanita-wanita Anshar. Suatu ketika, aku marah kepada istriku, ternyata ia berani menjawab ucapanku dan membantahku, aku pun mengingkari hal tersebut. Istriku malah berkata, “Mengapa engkau mengingkari apa yang kulakukan? Padahal demi Allah, istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berani menjawab dan membantah beliau. Sungguh salah seorang dari mereka pernah sampai memboikot Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari awal siang sampai malam hari.”

Aku terkejut dengan penyampaian istriku, “Sungguh merugi yang melakukan hal itu,” tukasku. Kemudian aku mengenakan pakaianku secara lengkap, lalu turun ke Madinah menuju rumah putriku Hafshah.

“Wahai Hafshah, apakah benar salah seorang dari kalian pernah marah pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari awal siang hingga malam hari?” tanyaku meminta keterangan. “Iya,” jawab Hafshah. “Kalau begitu engkau merugi, apakah engkau merasa aman bila Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai murka disebabkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuat marah, hingga akhirnya engkau akan binasa? Jangan engkau banyak meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan engkau menjawabi dan membantah beliau dalam suatu perkara pun serta jangan berani memboikot beliau. Mintalah kepadaku apa yang engkau inginkan. Jangan sekali-kali membuatmu tertipu dengan keberadaan madumu, Aisyah, ia lebih cantik darimu dan lebih dicintai oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Demikian aku menasihati Hafshah.

Sebelumnya kami telah memperbincangkan bahwa Ghassan telah memakaikan sepatu pada kuda-kudanya guna memerangi kami. Turunlah temanku si orang Anshar pada hari gilirannya. Pada waktu Isya’, ia kembali pada kami. Diketuknya pintu rumahku dengan keras seraya berkata, “Apa di dalam rumah ada Umar?” Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Temanku itu berkata, “Pada hari ini telah terjadi peristiwa besar.“

“Apa itu? Apakah Ghassan telah datang?” tanyaku tak sabar. “Bukan, bahkan lebih besar dari hal itu dan lebih mengerikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceraikan istri-istrinya,” jawabnya. “Telah merugi Hafshah. Sungguh sebelumnya aku telah mengkhawatirkan ini akan terjadi,” tukasku. Kemudian kukenakan pakaian lengkapku, lalu turun ke Madinah hingga aku menunaikan shalat fajar (shubuh) bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selesai shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke masyrabah1nya dan memisahkan diri dari istri-istrinya di tempat tersebut. Aku pun masuk ke rumah Hafshah, ternyata kudapati ia sedang menangis, “Apa yang membuatmu menangis?” tanyaku. “Bukankah aku telah memperingatkanmu dari hal ini, apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikan kalian?”

“Saya tidak tahu. Beliau sedang menyepi di masyrabahnya,” jawab Hafshah. Aku keluar dari rumah Hafshah, masuk ke masjid dan mendatangi mimbar, ternyata di sekitarnya ada beberapa orang, sebagian mereka tengah menangis. Aku duduk sebentar bersama mereka, namun kemudian mengusik hatiku kabar yang kudapatkan hingga aku bangkit menuju ke masyrabah di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiam di dalamnya. “Mintakan izin Umar untuk masuk,” ucapku kepada Rabah, budak hitam milik beliau yang menjaga masyrabahnya. Ia pun masuk dan berbicara dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kembali menemuiku. “Aku telah berbicara kepada Nabi dan aku menyebut dirimu di hadapan beliau namun beliau diam saja,” ujarnya.

Aku berlalu, hingga kembali duduk bersama sekumpulan orang yang berada di sisi mimbar. Hatiku kembali terusik dengan kabar yang kudapatkan hingga aku bangkit menuju ke masyrabah, bertemu dengan Rabah dan berkata kepadanya, “Mintakan izin untuk Umar.” Ia masuk ke masyrabah kemudian kembali menemuiku. “Aku telah menyebut dirimu di hadapan beliau namun beliau diam saja,” ujarnya.

Aku kembali duduk bersama sekumpulan orang yang berada di sisi mimbar. Namun kemudian hatiku kembali terusik dengan kabar yang kudapatkan hingga untuk ketiga kalinya aku bangkit menuju ke masyrabah, bertemu dengan Rabah dan berkata kepadanya, “Mintakan izin untuk Umar.” Ia masuk ke masyrabah kemudian kembali menemuiku. “Aku telah menyebut dirimu di hadapan beliau namun beliau diam saja,” ujarnya lagi. Ketika aku hendak berbalik pergi, tiba-tiba Rabah memanggilku, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengizinkanmu untuk masuk,” katanya.

Aku segera masuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata beliau sedang berbaring di atas tikar, tidak ada alas di atasnya hingga tampak bekas-bekas kerikil di punggung beliau, bertelekan di atas bantal dari kulit yang berisi sabut. Aku mengucapkan salam kepada beliau, kemudian dalam keadaan berdiri aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menceraikan istri-istrimu?” Beliau mengangkat pandangannya, “Tidak,” jawab beliau. “Allahu Akbar,” sambutku. Masih dalam keadaan berdiri aku berkata, “Izinkan aku untuk melanjutkan pembicaraan, wahai Rasulullah! Kita dulunya orang-orang Quraisy mengalahkan istri-istri kita, namun ketika kita datang ke Madinah kita dapati mereka dikalahkan oleh istri-istri mereka.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum. Aku kembali bicara, “Wahai Rasulullah, andai engkau melihatku masuk ke tempat Hafshah, aku katakan padanya, ‘Jangan sekali-kali membuatmu tertipu dengan keberadaan madumu, Aisyah, ia lebih cantik darimu dan lebih dicintai oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam’.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum lagi, aku pun duduk ketika melihat senyuman beliau. Kemudian aku mengangkat pandanganku melihat isi masyrabah tersebut, maka demi Allah aku tidak melihat ada sesuatu di tempat tersebut kecuali tiga lembar kulit, aku pun berkata, “Mohon engkau berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kelapangan hidup bagi umatmu, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melapangkan (memberi kemegahan) kepada Persia dan Romawi, padahal mereka tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dari posisi bersandarnya, seraya berkata, “Apakah engkau seperti itu, wahai putranya Al-Khaththab? Sungguh mereka itu adalah orang-orang yang disegerakan kesenangan (kenikmatan hidup/rizki yang baik-baik) mereka di dalam kehidupan dunia.”

“Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun untukku,” pintaku. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memisahkan diri dari istri-istrinya selama 29 malam disebabkan pembicaraan (rahasia) yang disebarkan oleh Hafshah kepada Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, “Aku tidak akan masuk menemui mereka selama sebulan,” hal ini beliau lakukan karena kemarahan beliau yang sangat kepada mereka di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai mencela beliau dikarenakan perkara dengan mereka.”

Hadits di atas dibawakan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya no. 5191, dengan judul bab Mau’izhah Ar-Rajul Ibnatahu li Hali Zaujiha, artinya: Nasihat seseorang kepada putrinya karena perkara dengan suaminya. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 3679.ee

Dalam hadits ini, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, terkandung adanya pengajaran seorang ayah kepada anaknya, baik anaknya masih kecil ataupun telah dewasa, atau bahkan telah menikah, karena Abu Bakr Ash-Shiddiq dan Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan ta`dib “pendidikan/pengajaran” kepada kedua putri mereka, bahkan sampai memukul putri mereka2. (Al-Minhaj, 9/333)

Al-Qadhi `Iyadh rahimahullahu dalam Al-Ikmal, kitab yang berisi penjelasan beliau terhadap hadits-hadits dalam Shahih Muslim, menyatakan bahwa dalam pemberian ta’dib Umar dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma kepada kedua putri mereka menunjukkan bolehnya hal itu dilakukan oleh para ayah terhadap anak-anak mereka yang telah besar dan anak-anak perempuan mereka yang telah menikah. Al-Qadli rahimahullahu juga menyatakan bahwa dalam hadits di atas menunjukkan bagusnya pergaulan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan istri-istri beliau serta sabarnya beliau menghadapi rasa cemburu mereka dan akhlak mereka, sebagaimana beliau menghasung para suami untuk memperbaiki pergaulan dengan para istri, bersabar atas kebengkokan mereka, dan bernikmat-nikmat (istimta’) dengan mereka di atas kebengkokan tersebut3. (Al-Ikmal, 5/42,43)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menyebutkan beberapa faedah dari hadits di atas, di antaranya:

Terlalu menekan istri adalah perbuatan tercela karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kebiasaan orang Anshar dalam urusan istri-istri mereka dan meninggalkan kebiasaan kaumnya (orang Quraisy).

“Pengajaran” seorang ayah kepada putrinya dengan memberikan nasihat guna membaikkan si putri dalam hubungannya dengan suaminya.

Bolehnya ayah masuk ke rumah putrinya yang sudah menikah walaupun tanpa seizin suaminya.

Bersabar dengan istri, tidak ambil pusing dengan pembicaraan mereka serta memaafkan ketergeliciran mereka dalam menunaikan hak suami, kecuali bila berkaitan dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Fathul Bari, 9/362)

Demikianlah ilmu dan pengajaran yang agung yang kita peroleh dari sunnah nabawiyyah.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1. Kamar yang tinggi, untuk naik ke atasnya harus memakai tangga, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dari cerita Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu kepadanya:

فَإِذَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي مَشْرَبَةٍ لَهُ يَرْقَى عَلَيْهَا بِعَجَلَةٍ
“Ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di masyrabahnya, beliau naik ke atasnya dengan menggunakan tangga dari pelepah kurma.” [HR. ِAl-Bukhari no. 4913 dan Muslim no. 3676] 
 
2. Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berikut ini:

دَخَلَ أَبُوْ بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدَ النَّاسَ جُلُوْسًا بِبَابِهِ، لَمْ يُؤْذَنْ لِأَحَدٍ مِنْهُمْ. قَالَ: فَأُذِنَ لِأَبِي بَكْرٍ، فَدَخَلَ. ثُمَّ أَقْبَلَ عُمَرُ فَاسْتَأْذَنَ، فَأُذِنَ لَهُ، فَوَجَدَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَالِسًا، حَوْلَهُ نِسَاؤُهُ، وَاجِمًا سَاكِتًا.
Abu Bakr masuk minta izin untuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia dapatkan orang-orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, tidak ada seorang pun dari mereka yang diizinkan masuk. Jabir berkata, “Abu Bakr diizinkan maka ia pun masuk. Kemudian datang Umar meminta izin, ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk dalam keadaan sedih terdiam, di sekitar beliau ada istri-istrinya.” Jabir melanjutkan haditsnya, di antaranya disebutkan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ. فَقَامَ أَبُوْ بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلاَهُمَا يَقُوْلُ: تَسْأَلْنَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟
“Mereka (istri-istri beliau) ada di sekelilingku sebagaimana yang engkau lihat, mereka meminta nafkah kepadaku.” Mendengar hal itu bangkitlah Abu Bakar menuju putrinya Aisyah lalu memukul lehernya. Bangkit pula Umar ke arah putrinya Hafshah lalu memukul lehernya. Abu Bakar dan Umar berkata, “Apakah kalian meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuatu yang tidak ada pada beliau?” [HR. Muslim no. 3674]

Ada pula kisah ta`dib yang dilakukan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu terhadap putrinya Aisyah d sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Isyratun Nisa’, Abu Dawud dalam Sunan-nya, dan Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Disebutkan bahwa Abu Bakr minta izin masuk ke rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mendengar suara Aisyah yang keras kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr pun hendak memukul putrinya seraya berkata, “Wahai putrinya Fulanah, apakah kau berani bersuara keras terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?!” Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalangi Abu Bakr dan menahannya. Abu Bakr kemudian keluar dalam keadaan marah. Setelahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah, bagaimana yang engkau lihat tadi, bukankah aku telah menyelamatkanmu dari ayahmu?” Beberapa hari kemudian, datang lagi Abu Bakr minta izin masuk ke rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata didapatkannya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam telah berdamai dengan Aisyah, maka Abu Bakr berkata kepada keduanya, “Masukkanlah aku ke dalam perdamaian ini sebagaimana kalian memasukkan aku ke dalam pertikaian yang lalu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sungguh kami telah melakukannya. Sungguh kami telah melakukannya.”

Namun hadits ini lemah sanadnya (dhaiful isnad) sebagaimana dinyatakan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dhaif Abi Dawud. 

3. Sebagaimana tersebut dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَِإنَّ أَعْوَجَ شَيْء فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya, engkau bisa bernikmat-nikmat namun padanya ada kebengkokan.”

[HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632]


Dikutip dari http://Asysyariah.com Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah, Judul: Nasehat Ayah kepada Putrinya.


Wassalam, 
Abu Muawiah

Senin, 04 Mei 2009

Kuhalafur Rasyidin




Imam Nawawi menerangkan bahwa yang dimaksud Khulafa’ur Rasyidin adalah para khalifah yang empat yaitu; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum (Ad Durrah As Salafiyah, hal. 201) Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied juga menjelaskan bahwa mereka adalah keempat khalifah tersebut berdasarkan ijma’ (Ad Durrah As Salafiyah, hal. 202) Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “…Dan termasuk di dalamnya (Khulafa’ur Rasyidin) adalah para khalifah/pengganti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ilmu, ibadah dan dakwah pada umatnya, dan sebagai pemuka mereka ialah Empat orang Khalifah yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum.” (Ad Durrah As Salafiyah, hal. 203)

Khilafah merupakan sebuah kedudukan yang sangat agung dan sebuah tanggung jawab yang begitu besar. Karena dengan jabatan tersebut seorang khalifah berkewajiban untuk mengurusi dan mengatur berbagai urusan kaum muslimin. Khalifah lah orang pertama yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Adanya khilafah ini merupakan kewajiban yang sifatnya fardhu kifayah. Sebab urusan umat manusia tidak akan terurusi dengan baik kecuali dengannya. Khilafah itu bisa didapatkan melalui salah satu dari tiga proses berikut ini:

Keputusan tegas dari khalifah sebelumnya untuk menunjuk/mengangkat calon penggantinya. Sebagaimana yang terjadi pada saat pergantian kepemimpinan sesudah wafatnya Abu Bakar dengan ditunjuknya ‘Umar bin Al Khaththab berdasarkan keputusan Abu Bakar radhiyallahu’anhu sendiri.

Berdasarkan kesepakatan ahlul halli wal ‘aqdi (badan permusyawaratan ulama umat). Baik pemilihan anggota Ahlul halli wal ‘aqdi itu bersumber dari penentuan yang sudah ditetapkan oleh Khalifah terdahulu sebagaimana terpilihnya ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu sebagai khalifah yang dipilih berdasarkan kesepakatan ahli halli wal ‘aqdi yang ditunjuk oleh ‘Umar untuk bermusyawarah, ataupun pemilihan anggota ahlul halli wal ‘aqdi itu bukan berdasarkan dari penentuan oleh Khalifah sebelumnya, sebagaimana yang terjadi pada pengangkatan khalifah Abu Bakar radhiyallahu’anhu menurut salah satu versi pendapat ulama, dan juga sebagaimana pengangkatan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu.

Terjadinya penggulingan kekuasaan sehingga muncul khalifah baru yang berhasil menguasai pemerintahan, sebagaimana proses terangkatnya Khalifah Abdul Malik bin Marwan ketika Ibnu Zubair terbunuh sehingga berakhirlah kekhilafahan di tangannya. (disadur dari Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 156-157)

Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Umat beliau yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian ‘Umar Al Faruq, kemudian ‘Utsman Dzu Nurain, kemudian ‘Ali Al Murtadha, semoga Allah meridhai mereka semuanya…” (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 138)

Nama aslinya adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Aamir dari suku Taim bin Murrah bin Ka’ab. Beliau adalah orang pertama yang beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan lelaki dewasa. Beliau adalah sahabat yang menemani hijrah beliau. Beliau jugalah orang yang menggantikan Nabi untuk menjadi imam shalat serta amir jama’ah haji. Ada lima orang sahabat yang termasuk orang-orang yang dijanjikan surga yang masuk Islam melalui perantara dakwahnya, mereka itu adalah ; ‘Utsman, Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Beliau wafat pada bulan Jumadil akhir tahun 13 hijriyah dalam usia 63 tahun. (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad syaikh Utsaimin , hal. 141)

Para ulama berbeda pendapat tentang proses terpilihnya beliau sebagai khalifah. Apakah beliau terpilih berdasarkan nash [dalil tegas] dari Nabi ataukah berdasarkan bai’at (janji setia) seluruh para sahabat kepada beliau. Sebagian ulama sejarah yang pakar di bidang hadits berpendapat bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khilafah itu berdasarkan nash yang khafi/samar. Sedangkan ulama yang lain dari kalangan mutakallimin berpendapat bahwa beliau terpilih dengan proses pemilihan. Para ulama golongan pertama berdalil dengan hadits yang terdapat di dalam shahih Bukhari dari Jubair bin Muth’im tentang kisah seorang perempuan yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menyuruhnya untuk pulang. Maka perempuan itu pun mengatakan kepada beliau, “Bagaimana kalau saya tidak dapat berjumpa dengan anda lagi ?” Seolah-olah yang dimaksudkannya adalah wafatnya beliau. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Apabila engkau tidak menemuiku maka temuilah Abu Bakar.” Begitu pula dalil lainnya yang terdapat di dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha yang mengisahkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Panggilkan Abdurrahman bin Abu Bakar untukku, aku akan suruh dia untuk menulis sebuah ketetapan, niscaya tidak akan ada perselisihan terhadap ketetapanku.” Kemudian beliau mengatakan, “Allah lah tempat berlindung, jangan sampai umat Islam menyelisihi Abu Bakar.” Selain itu terdapat juga dalil lainnya seperti pengutamaan beliau sebagai imam apabila Rasulullah tidak bisa menjadi imam, dsb. (lihat Al Is’aad, hal. 71)

Kekhalifahan Abu Bakar berlangsung selama dua tahun tiga bulan dan sembilan hari. Semenjak 13 Rabi’ul Awwal 11 hijriyah hingga 22 Jumadil akhir tahun 13 hijriyah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sahabat yang paling berhak menjadi khilafah sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Bakar radhiyallahu’anhu karena beliau adalah sahabat paling utama dan paling terdepan dalam hal jasanya kepada Islam. Dan juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutamakan beliau sebagai imam shalat (apabila beliau berhalangan). Dan juga karena para sahabat radhiyallahu’anhum telah sepakat untuk mendahulukannya dan memba’iatnya, sedangkan Allah tidak akan pernah mengumpulkan mereka dalam kesesatan. Kemudian orang yang paling berhak sesudah beliau adalah ‘Umar radhiyallahu’anhu, karena dia adalah orang paling utama sesudah Abu Bakar, dan juga karena Abu Bakar telah berjanji untuk melimpahkan kekhilafahan kepadanya. Kemudian diikuti oleh ‘Utsman radhiyallahu’anhu dengan dasar keutamannya dan keputusan ahlu syura untuk mendahulukan beliau, yaitu orang-orang yang disebutkan dalam sebuah bait sya’ir:

‘Ali, ‘Utsman, Sa’ad dan Thalhah Zubair dan Dzu ‘Auf,
mereka itulah para tokoh yang bermusawarah
Kemudian diikuti oleh Ali radhiyallahu’anhu
karena keutamaan yang beliau miliki
dan kesepakatan para sahabat yang ada di masanya.
Keempat orang itulah khulafaur rasyidun
yang telah mendapatkan anugerah hidayah
yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang mereka,
“Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin
yang mendapatkan hidayah sesudahku,
gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian.”
(Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 142-143)

Khalifah ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu’anhu
Nama beliau adalah Abu Hafsh. Kuniyah Abu Hafsh ini didapatkan beliau dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Nabi melihat sifat tegas yang dimilikinya. Abu Hafsh adalah julukan bagi singa. Beliau adalah orang pertama yang dijuluki sebagai Amirul Mukminin secara luas oleh umat. Beliau juga dijuluki dengan Al Faruq, karena sikap beliau yang sangat tegas dalam memisahkan kebenaran dari kebatilan. Dialah sahabat pertama yang berani berterus terang memeluk Islam. Dengan keislamannya inilah dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin bertambah kuat. Masuk Islamnya Umar merupakan bukti dikabulkannya do’a beliau, “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu di antara dua Umar yang lebih Kau cintai; Umar bin Khaththab atau Amr bin Hisyam/Abu Jahal.” (lihat Fawa’id Dzahabiyah, hal. 10)

Beliau berasal dari suku Adi bin Ka’ab bin Lu’ai. Beliau masuk Islam pada tahun keenam setelah Nabi diutus (bukan 6 hijriyah, sebagaimana tercantum dalam kitab Al Is’aad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad, hal. 71, mungkin penulis lupa atau bisa jadi salah cetak, wallahu a’lam). Beliau masuk Islam setelah sekitar 40 orang sahabat lelaki dan 11 wanita telah masuk Islam sebelumnya mendahului beliau. Abu Bakar menyerahkan urusan kekhalifahan untuk mengatur umat Islam kepada beliau. Beliau pun menunaikan tugas khalifah dengan baik hingga akhirnya mati syahid terbunuh pada bulan Dzulhijjah tahun 23 hijriyah dengan usia 63 tahun (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Utsaimin, hal. 141) Kekhalifahan beliau berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan lebih 3 hari. Semenjak tanggal 23 Jumadil Akhir 13 hijriyah hingga 26 Dzulhijjah tahun 23 hijriyah (Al Is’aad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad, hal. 71, Syarah Lum’ah, hal. 143)

Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu
Kuniyah beliau adalah Abu Abdillah. Sang pemilik dua cahaya. ‘Utsman bin ‘Affan. Beliau berasal dari suku Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Beliau masuk Islam sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke Darul Arqam. Beliau adalah seorang yang kaya. Beliau menjabat sebagai khalifah sesudah ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu’anhuma berdasarkan kesepakatan ahlu syura. Beliau terus menjabat khalifah hingga terbunuh sebagai syahid pada bulan Dzulhijah tahun 35 hijriyah dalam usia 90 tahun menurut salah satu pendapat ulama. (lihat Syarah Lum’ah, hal. 141)

Salah satu prinsip yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah barangsiapa yang mendahulukan Ali bin Abi Thalib di atas ‘Utsman dalam hal keutamaan maka dia adalah orang yang melontarkan ucapan yang jelek dan apabila ada orang yang menilainya (orang yang berkata jelek itu) sebagai ahli bid’ah maka tidak boleh diingkari, inilah madzhab Imam Ahmad bin Hambal sebagaimana diterangkan dalam As Sunnah karya Al Khalaal. Dan apabila ada yang mendahulukan ‘Ali di atas Utsman dalam hal hak menjabat khilafah maka dia telah sesat, bahkan lebih sesat daripada keledai tunggangannya, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Kekhalifahan beliau berlangsung selama 12 tahun kurang 12 hari, beliau wafat dalam keadaan mati syahid pada tanggal 18 Dzulhijah tahun 35 hijriyah (lihat Al Is’aad, hal. 71-72)

Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu
Kuniyah beliau adalah Abul Hasan. Putera paman Rasulullah Abu Thalib. Beliau juga dijuluki dengan Abu Turab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan remaja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan kepadanya bendera jihad pada saat perang Khaibar yang dengan perantara perjuangannyalah Allah memenangkan umat Islam dalam pertempuran. Beliau dibai’at sebagai khalifah setelah khalifah ‘Utsman terbunuh. Beliau menjadi khalifah secara syar’i hingga wafat dalam keadaan mati syahid pada bulan Ramadhan tahun 40 hijriyah dalam usia 63 tahun. Kehalifahan Ali berlangsung selama 4 tahun 9 bulan, sejak 19 Dzulhijah tahun 35 hijriyah hingga 19 Ramadhan tahun 40 hijriyah. Dengan demikian kehalifahan empat orang khalifah ini berlangsung selama 29 tahun 6 bulan dan 4 hari. Kemudian Al Hasan bin Ali dibai’at menjadi khalifah setelah wafatnya ayahnya. Kemudian pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 41 hijriyah beliau menyerahkan urusan kekhalifahan kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu’anhuma (dan kemudian Mu’awiyah menjadi raja pertama dalam sejarah perjalanan pemerintahan Islam) sehingga genaplah usia khilafah menjadi 30 tahun, membuktikan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kekhalifahan sesudahku berlangsung selama 30 tahun (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi dan dinilai hasan sanadnya oleh Al Albani) Peristiwa itu juga membuktikan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya cucuku ini adalah pemimpin yang akan mendamaikan dua kelompok besar umat Islam yang bertikai.” (HR. Bukhari) Oleh sebab itulah tahun 41 hijriyah disebut sebagai ‘Aamul Jama’ah (tahun persatuan) (lihat Syarah Lum’ah, hal. 141 dan 143, Al Is’aad, hal. 72)

[Sumber: Dakwah Tauhid]