Kalau orang mau memperhatikan syariat Islam dan seluruh ajarannya, maka dia akan mendapati bahwa keseluruhannya tidak lain adalah untuk kemashlahatan (kebaikan) dan kebahagiaan manusia, termasuk juga anjuran menebarkan salam..
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi*). Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya"*). (QS al-Ahzab [33]:56)
Keterangan:
"Bershalawat" artinya: kalau dari Allah berarti memberi rahmat; dari malaikat berarti memintakan ampunan dan kalau dari orang-orang mu'min berarti berdo'a supaya diberi rahmat seperti dengan perkataan: "Allahuma shalli ala Muhammad", sedangkan ucapan salam dengan mengucapkan perkataan seperti: "Assalamu'alaika ayyuhan Nabi" artinya: semoga keselamatan tercurah kepadamu hai Nabi.]
I. KEUTAMAAN SALAM
Mengucapkan salam merupakan salah satu perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallaahu alaihi wa Sallam, sebagaimana dalam hadits Barra’ bin Azib, ia berkata:
“Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara, yaitu;
- melayat dan memandikan jenazah,
- mengiringi jenazah ke pekuburannya,
- mendo’akan orang bersin yang mengucapkan alhamdulillah,
- membantu orang yang lemah,
- menolong orang yang dizhalimi,
- mengucapkan salam dan
- memenuhi sumpah.” (Muttafaq alaih).
MENIMBULKAN KASIH SAYANG ANTAR SESAMA
Menebarkan salam akan menimbulkan rasa saling berkasih sayang diantara sesama sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., katanya:
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga sampai kamu beriman, dan tidak beriman sehingga kamu saling mencintai. Dan maukah aku tunjukkan suatu perbuatan yang bisa membuatmu saling mencintai; yaitu tebarkan salam antar sesamamu.” [HR. al Bukhari - Muslim].
MERUPAKAN AMALAN YANG TERBAIK DALAM ISLAM
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra, seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam: “Apakah amalan yang paling baik dalam Islam?” Beliau menjawab: “Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum kamu kenal”. (HR. al Bukhari - Muslim).> Mendapatkan berkah dan kebaikan dari Allah,
Sebagaimana firman-Nya:
فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتاً فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون
"Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya". (QS An-Nuur [24]:61)
TERMASUK PERBUATAN YANG DAPAT
MENGANTAR PELAKUNYA KE SURGA
Abu Yusuf Abdullah bin Salam Radhiallaahu anhu berkata; saya pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: ”Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, lakukan silaturrahim, dan shalatlah ketika orang lain tidur malam, maka engkau akan masuk ke surga dengan selamat.” [HR. At Tirmidzi, dia berkata: “hasan shahih”].
II. CARA MENGUCAPKAN SALAM
Imam an-Nawawi berkata; Disunahkan untuk memulai salam dengan mengucapkan: “Assalaamu‘alaikum warahmatullah”, dengan memakai dhamir jamak (kum), sekalipun sendirian. Dan menjawabnya dengan ucapan ”Wa’alaikumus-salam warahmatullah wabarakatuh”, dengan menambah “wa” pada kata wa’alaikum. [Riyadhush-shalihin halaman 290].
- Orang yang mendapatkan salam, wajib menjawabnya dengan yang lebih baik atau semisal dengan salam yang dia terima.
Sebagaimana firman Allah SWT:
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيباً
“Apabila kamu diberi hormat (salam), maka hendaklah engkau menjawabnya dengan salam yang lebih baik atau yang serupa dengan yang diucapkannya.” (QS An-Nisa; 86)
Apabila mendatangi para sahabat, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam mengucapkan salam sampai tiga kali [HR. al Bukhari dari Anas bin Malik].
Imam an Nawawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan; "hal ini mungkin dilakukan karena sahabat dalam jumlah yang besar". [Riyadhush-shalihin halaman 290].
- Orang yang mengendarai kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki.
- Yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang duduk.
- Dan yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak, dan,
- yang kecil (muda) mengucapkan salam kepada yang besar (tua).
sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al Bukahri dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu.
Mengucapkan salam dengan suara sebatas yang bisa didengar oleh orang yang diberikan salam, sebagai-mana yang diriwayatkan oleh Miqdad beliau berkata; "kami menyediakan susu untuk Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau datang di waktu malam dan mengucapkan salam yang bisa didengar oleh orang yang terjaga dan tidak membuat orang yang tidur terbangun". (HR. Muslim).
TIDAK BOLEH MEMULAI SALAM KEPADA ORANG KAFIR
Orang-orang yang datang kepada kita, baik dari timur maupun dari barat yang non muslim, tidak halal bagi kita untuk memulai mengucapkan salam kepada mereka, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Janganlah kalian memulai kepada kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam “[Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167]
Tapi jika mereka lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka hendaklah kita megucapkan seperti salam mereka kepada kita, hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)” (QS An-Nisa [4] : 86]
Ucapan salam mereka dengan ungkapan salam Islam “Assalamu ‘alaikum” tidak terlepas dari dua hal.
Pertama: Mereka jelas-jelas mengucapkan dengan adanya salam yaitu, “Assalamu ‘alaikum (semoga kesejahteraan bagimu), maka kita boleh mengucapkan ‘Alaikumus salam atau wa alaikum (semoga juga bagimu).
Kedua: Jika mereka tidak jelas mengucapkan salam, misalnya mereka mengucapkan, “Assamu ‘alaikum” (semoga kematian menimpamu), maka kita mengucapkan, “wa ‘alaikum” (juga menimpamu). [Muttafaq Alaih].
Demikian ini, karena dulu kaum Yahudi pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengucapkan salam kepada beliau dengan ucapan, “Assamu ‘alaikum”, mereka tidak jelas mengucapkan lam. As-Sam artinya al-maut (kematian), maksudnya mereka mendo’akan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mati. Karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengucapkan pada mereka, “wa ‘alaikum”. Jadi, jika mereka mengucapkan, “Assamu ‘alaikum” maka kita membalas dengan ucapan, “wa ‘alaikum”, maksudnya, semoga kematian itu menimpa kalian pula.
Dan jika mereka mengucapkan salam kepada kita, cukup dijawab dengan ucapan “Wa’alaikum” (Muttafaq alaih). Apabila di sebuah majlis bercampur antara orang muslim dan non muslim maka boleh mengucapkan salam, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ketika melewati sebuah majlis yang di sana ada orang muslim, musyrik, penyembah patung, beliau memulai mengucapkan salam. (Muttafaq Alaih).
- Adapun memulai salam kepada mereka dengan ucapan salam, maka ini telah dilarang oleh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam
III. WAKTU MENGUCAPKAN SALAM
- Ketika bertemu dengan orang lain baik yang sudah dikenal maupun yang belum. Dan yang lebih baik adalah orang yang pertama memulai, sebagaimana hadits Abi Umamah al-Bahili, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda;
“Sesungguhnya orang yang lebih baik di sisi Allah adalah yang memulai mengucapkan salam.”
[HR. Abu Daud dengan sanad yang baik]
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila kamu bertemu dengan saudaramu maka ucapkanlah salam, Jika terhalang dengan pohon, tembok atau batu, maka ucapkan salam ketika menemuinya”. [HR. Abu Daud dengan sanad yang shahih].
- Mengucapkan salam juga disunahkan ketika bertemu dengan anak kecil sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau mengucapkan salam kepada anak kecil (Muttafaq alaih).
Imam al Bukhari dalam kitabnya al Adabul Mufrad menyebutkan bahwa Salamah bin Wirdan berkata; "Saya melihat Anas bin Malik menyalami orang-orang dan berkata kepadaku: “Siapa kamu?” Saya menjawab: “Saya seorang anak dari Bani Laits”, kemudian beliau mengusap kepalaku tiga kali dan berkata; “Semoga Allah memberkati-mu.” [Imam Albani berkata sanadnya hasan].
- Juga boleh mengucapkan salam kepada wanita, baik yang mahram maupun orang lain selama tidak menimbulkan fitnah. Sebaliknya wanita juga boleh mengucapkan salam kepada laki-laki seperti yang dilakukan oleh Umi Hani, ia mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam di waktu terjadinya penaklukan kota Makkah. [HR. Muslim].
- Ketika akan memasuki rumah orang lain.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah orang lain, hingga kamu minta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni-nya”. (QS.An-Nur 24]; 27).
- Juga ketika memasuki rumah sendiri.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An-Nur ayat 61.
فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتاً فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون
"Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya". (QS An-Nuur [24]:61)
- Ketika masuk dan keluar dari sebuah majelis
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
”Apabila seorang masuk ke sebuah majlis maka hendaknya mengucapkan salam. Dan jika dia mau pergi hendaklah mengucapkan salam, tidaklah (salam) yang pertama tadi lebih berhak (untuk diucapkan) daripada yang akhir.”. [HR. Abu Daud, Imam al Albani berkata; hadits hasan dan shahih]. Maksudnya, kedua salam tersebut sama haknya untuk diucapkan.
- Apabila ada orang yang menitipkan salam, maka yang menerima titipan salam tersebut mengatakan “Wa’alaihis-salam warahmatullahi wabara-kaatuh”. Sebagaimana yang dilakukan Aisyah ra ketika menerima titipan salam dari Jibri as lewat Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam. [HR.al Bukhari- Muslim].
Rujukan: 1. Riyadhus Shalihin, oleh Abu Dzakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, 2. Kitabul Adab oleh Fu’ad bin Abdul ‘Aziz al Syalhub. (Nurul Mukhlisin)
0 KOMENTAR:
Tulis Komentar