Berikut ini adalah beberapa catatan yang sebaiknya diketahui oleh umat Muslim seputar pelaksanaan beberapa ibadah shalat Sunnat.
- Shalat Sunnah Lebih Utama Dilakukan di Rumah. Terkecuali dalam shalat-shalat yang secara khusus telah dijelaskan dengan dalil yang lebih rinci. Hal ini berda-sarkan keumuman hadits dari Zaid bin Tsabit Radhiallaahu anh, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Shalatlah kalian wahai manusia di dalam rumah kalian, karena sesung-guhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di dalam rumah-nya, kecuali shalat maktubah.” (HR. Syaikhoni)
- Rutin Menunaikan Shalat Tathawwu’ lebih Utama Meskipun Sedikit. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiallaahu anha, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Wahai manusia hendaknya kalian beramal sesuai dengan kemampuan, karena sesungguhnya Allah itu tidak akan bosan, sehingga kalian sendiri yang bosan. Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah yang dikerjakan terus menerus meskipun sedikit.” (Muttafaq ‘alaih).
- Duduk dalam Shalat Sunnah. Dari Imran bin Hushain ia bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam tentang seseorang yang shalat dalam keadaan duduk, maka beliau menjawab, “Jika ia shalat dengan berdiri, maka itu lebih utama, barang siapa yang shalat dengan duduk, maka ia mendapat separuh pahala orang yang berdiri dan barang siapa yang shalat dengan berbaring, maka ia mendapat pahala separuh orang yang duduk.” (HR. Al-Bukhari) Berkata at-Tirmidzi, “Menurut sebagian ulama yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah shalat sunnah.”
- Shalat Sunnah di atas Kendaraan; Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu ia berkata, “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam melakukan shalat di atas kendaraan ke manapun beliau menghadap, beliau juga berwitir di atasnya. Hanya saja ia tidak melakukan hal itu dalam shalat wajib (maktubah.”
- Shalat Sunnah ketika Safar; Tidak ada petunjuk dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam tentang shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat wajib ketika dalam kondisi safar kecuali qabliyah Subuh. Yang biasa beliau lakukan adalah shalat sunnah muthlaq. Dari Amir bin Rubaiah ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam di atas onta melakukan shalat dengan isyarat kepalanya. Beliau menghadap ke arah mana saja (tidak harus mengarah kiblat, red). Tidak pernah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam melakukan yang demikian di dalam shalat wajib.” (Muttafaq ‘alaih)
- Shalat Sunnah dengan Berjama’ah; Diperbolehkan shalat sunnah dengan berjama’ah, akan tetapi tidak boleh menyengaja secara terus menerus. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu menceritakan, bahwa neneknya -Malikah-, pernah mengundang Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam untuk makan di rumahnya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam memenuhi undangan tersebut, dan seusai makan beliau bersabda, “Berdirilah kalian semua, aku akan shalat untuk kalian.”
- Shalat yang Utama adalah yang Panjang Bacaannya. Dari Jabirzia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang paling utama adalah yang panjang berdirinya (bacaannya, red).” (HR. Muslim)
Sumber : Buletin, “Ashshalawatu ghairul mafrudhah.” Abdullah al-Qarni.
0 KOMENTAR:
Tulis Komentar