TANYALAH HATI NURANIMU

Rasulullah SAW bersabda; "Tanyakan pada hatimu sendiri! Kebaikan adalah apa yang jiwa dan hati tenang karenanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menimbulkan keraguan dalam jiwa dan rasa gundah dalam dada, meskipun orang-orang memberi fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya." [HR Imam Ahmad bin Hanbal]

Jumat, 17 Juli 2009

7. MAKRUH DALAM PUASA



HAL-HAL MAKRUH DALAM PUASA

1. Berlebih-lebihan dalam berkumur dan membersihkan hidung dengan cara menghirup air (istinsyaq) dan mengeluarkannya kembali (istinsyar) ketika berwudhu, berdasarkan sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam: "Dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air dengan hidung kecuali jika engkau sedang berpuasa." (HR. Para penyusun kitab Sunan).

Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam membenci hal itu karena khawatir apabila air tersebut masuk ke dalam rongga tubuhnya sehingga merusak puasa.

2. Berciuman
Karena ciuman kadang-kadang dapat membangkitkan syahwat yang memungkinkan merambat sampai merusak puasa, baik itu dengan keluarnya air madzi, mani, bahkan hubungan suami istri yang mengharus kan untuk membayar kafarah. 

3. Berlama-lama Memandang Istri 
Seorang suami makruh hukumnya terus-menerus memadang istri dengan syahwat ketika dia dalam keadaan berpuasa. 

4. Menghayalkan hubungan suami istri

5. Menyentuh Wanita 
Yakni menyentuhnya dengan tangan atau menempelkan tubuhnya pada tubuh. 

6. Mengunyah Sirih 
Mengunyah daun sirih dikhawatirkan beberapa bagiannya akan masuk ke dalam tenggorokan. 

7. Mencicipi makanan. 

8.Berkumur-kumur bukan untuk wudhu atau keperluan yang mengharuskannya. 

9. Bercelak pada permulaan siang, tetapi jika dilakukan pada akhir siang maka hal itu boleh. 

10. Berbekam 

Orang yang berpuasa sebaiknya tidak berbekam atau mengeluarkan darah (seperti donor dan semisalnya, red) pada siang hari, karena dikhawatirkan akan melemahkan tubuh yang menyebabkan harus membatal kan puasa, karena dalam hal tersebut ada perkara yang dapat menjurus kepada batalnya puasa.

Perkara-perkara yang dimaafkan dalam berpuasa
Di antara perkara-perkara yang dimaafkan apabila dilakukan oleh seseorang yang sedang berpuasa adalah sebagai berikut:

Menelan ludah walaupun dalam jumlah banyak. Yang dimaksudkan adalah ludahnya sendiri bukan ludah orang lain. 
 
  • Terpaksa muntah dan mengeluar kan cairan dari perut, jika tidak ada lagi yang masuk atau tertelan lagi ke dalam perut setelah keluar dari mulutnya 
  • Menelan lalat, nyamuk (serangga) karena tanpa disengaja. 
  • Menghirup debu jalanan, asap pabrik, asap kayu bakar dan asap-asap lainnya yang tidak dapat dihindari 
  • Bangun pagi dalam keadaan junub 
  • Mimpi basah. 
Tidak ada akibat apa pun bagi orang yang berpuasa jika ia mengalami mimpi basah dan hal itu tidak menyebabkan puasanya batal. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda; "Hukum tidak dapat diberlakukan atas tiga orang, yaitu; Orang gila sampai ia sadar; Orang tidur sampai ia bangun; Dan anak kecil sampai ia baligh.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Makan dan minum tanpa disengaja atau karena lupa. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Orang yang lupa sedangkan dia sedang berpuasa, kemudian ia makan atau minum maka ia harus menyempurnakan puasanya, sesungguhnya Allah yang memberikan makan dan minum kepadanya.” (Muttafaq alaih) 
Seri Tulisan:    1   2   3   4   5   6   7   8   9

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Related Posts

  • PENGARUH PUASA SUNNAH 1. Puasa sunnah dapat dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb-Nya, karena membiasakan diri berpuasa di luar puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah subhanahu wata’al… Read More
  • Pesan Rasulullah Saw Menyambut RamadhanWahai manusia!Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah (yakni Ramadhan), dengan membawa berkah, rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama.Inilah b… Read More
  • MENJAGA HATI MENJAGA HATI,  LISAN, MATA DAN TELINGA Imam Al-Ghazali mengatakan, mereka yang selamat dalam Ramadhan jika berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka menjaga telinga, mata, lisan, tangan dari maksiat. Jika ada… Read More
  • NASEHAT MENJELANG RAMADHAN Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah, بِسْمِ اللهِ وَ الْحَمْدُ ِللهِ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ وَ عَلىَ آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَ مَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ أَمَّا بَعْدُ Berkenaan dengan kehadiran bulan Ramadhan 1432 H, saya menasehatkan kepada … Read More
  • FADHILAH PUASA-PUASA SUNNAH PUASA-PUASA SUNNAH Setiap kewajiban memiliki nafilah (sunnah) yang dapat mempertahankan keberadaan kewajiban tersebut serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat lima waktu misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah baik sebelum atau sesud… Read More

0 KOMENTAR:

Tulis Komentar