Beliau adalah seorang Ulama dan Pendakwah besar. Lahir pada tahun 1921 di desa Lioua, dekat Tolga, yang sekarang terletak di negara bagian Provinsi Biskra di Aljazair. Beliau menjalani masa kecilnya dalam keadaan yatim. Di kampung halamannya dibesarkan dan mengenyam pendidikan dasar, dan mulai menghafal Al - Qur'an dan mempelajari ilmu lughoh dan fikih Maliki.
Buku ini diterbitkan oleh Maktabah al-Ulum wa al-Hikam, Madinah (cet. VI tahun 1419 H). Dan yang biasa beredar di pasaran dalam edisi Indonesia diterjemahkan oleh Musthofa 'Aini, Lc, Amir Hamzah Fachrudin, dan Kholif Mutaqin. Diterbitkan oleh Darul Haq, Jakarta.
Buku ini merupakan salah satu kitab terlaris dan paling banyak di bahas di Majelis-Majelis Ilmu atau kajian-kajian rutin di berbagai tempat dan Masjid di Indonesia. Dan jika kita ingin mendapatkan penjelasan yang lebih detail kita bisa mencarinya di video berbagai Ustadz-Ustadz yang sudah masyhur dengan ilmunnya di YouTube.
Setiap pernyataan dikitab ini dituangkan tidak sembarangan, melainkan selalu didasarkan kepada dalil Naqli yang Shohih tanpa dhoif dan dalil Aqli yang kuat. Dalil Naqli yaitu dalil yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, sedangkan dalil Aqli yaitu dalil yang bersumber dari argumen-argumen akal.
- Bab Aqidah, terdiri dari Tujuh Belas Pasal
- Bab Adab, terdiri dari Empat Belas Pasal
- Bab Akhlak, terdiri dari Dua Pasal
- Bab Ibadah, terdiri dari Empat belas Pasal
- Bab Mu’amalah, terdiri dari Tiga Belas Pasal
Sistematika kitab ini idahului dengan mengungkapkan pokok permasalahan yang kemudian dilanjutkan dengan uraian dalil dari Al-Qur’an maupun Hadist Nabi Shalallahu alaihi wa salam. Kemudian jika ada mufradat atau kosakata-kosakata yang agak sulit untuk pahami maka akan dipaparkan penjelasannya secara singkat.
Mohon jika ada kekeliruan dalam penguraian kami harap segera diberitahukan kepada kami sehingga kami bisa kembali mengedit dan memperbaikinya.
Terima kasih.
0 KOMENTAR:
Tulis Komentar