Abu Thufail berkata, "Suatu ketika Ali bin Abi Thalib di tanya, "Apakah Nabi SAW mengkhususkanmu dengan sesuatu yang seluruh manusia tidak diberinya?" Ali menjawab, "Rasulullah SAW tidak mengkhususkan saya dengan sesuatu yang tidak diberikan kepada seluruh manusia, kecuali sesuatu yang ada pada sarung pedangku ini."
Lalu dia mengeluarkan secarik kertas yang bertuliskan:
- Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah,
- Allah melaknat orang yang mencuri (merubah) batas-batas tanah,
- Allah melaknat orang yang melaknat (mencaci maki) ke dua orang tuanya,
- Allah melaknat orang yang melindungi (membantu) orang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid'ah).
Hadits ini amat singkat, namun mengandung banyak perkara yang berharga, karena menjelaskan hak-hak yang agung, yang menjadi landasan sosial masyarakat muslim, yaitu memberikan penjelasan tentang hak ibadah, hak orang lain, hak nafs (jiwa), dan hak sunnah.
Jadi jika kita mau merenungi ke-empat hak-hak diatas, maka kita akan mendapatkan hal tersebut telah mencakup semua hak muslim, baik yang berkaitan dengan dirinya, orang lain, dan yang berkaitan dengan Rabb serta Nabi-Nya.
1. Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah
Ini merupakan hak ibadah. Bukankah muara akhir dalam beribadah adalah untuk Allah Ta'ala sebagaimana firman-Nya:
Ù‚ُÙ„ْ Ø¥ِÙ†َّ صَلاَتِÙŠ ÙˆَÙ†ُسُÙƒِÙŠ ÙˆَÙ…َØْÙŠَايَ ÙˆَÙ…َÙ…َاتِÙŠ Ù„ِÙ„ّÙ‡ِ رَبِّ الْعَالَÙ…ِينَ
لاَ Ø´َرِيكَ Ù„َÙ‡ُ ÙˆَبِØ°َÙ„ِÙƒَ Ø£ُÙ…ِرْتُ ÙˆَØ£َÙ†َاْ Ø£َÙˆَّÙ„ُ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِينَ
"Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS Al-An'am [6]: 162-163)
Maka, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar (Haq) melainkan kepada Allah semata, tidak ada yang berhak diserahi sesembelihan dan nazar melainkan hanya kepada Allah Ta'ala. Dengan sikap seperti ini, seorang muslim bisa menjaga hak ibadah dan tauhidnya dengan benar.
2. Allah melaknat orang yang mencuri (merubah) batas-batas tanah
Maksudnya, dia melanggar hak (tanah) orang lain baik itu tetangganya, kerabat, saudaranya ataupun orang yang jauh darinya. Jika melanggar hak tanak orang lain saja, yang sudah jelas berkaitan dengan masalah dunia terancam dilaknat oleh Allah SWT dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, maka bagaimana kalau pelanggaran tersebut berkaitan dengan hak yang lebih besar dari itu, seperti melanggar kehormatan atau kemuliaan orang lain dengan menggunjingnya, mengadu domba, berdusta atas namanya?
3. Allah melaknat orang yang mencerca Ibu-Bapaknya
Ini merupakan salah satu dosa besar! Sebagaimana sahabat 'Abdullaah bin 'Amru bin 'Ash r.a, berkata bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: "Mencaci Ibu-Bapak, termasuk dosa besar". Para shahabat bertanya; "Adakah orang yang mencaci Ibu-Bapaknya?" Jawab Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, "Ya, Ada! Dicacinya bapak orang lain, lantas orang itu mencaci bapaknya pula. Dicacinya ibu orang lain, lalu orang itu mencaci ibunya pula."
(Shahih Muslim I/No.70)
4. Allah melaknat orang yang terlibat dalam urusan Bid'ah
Al-Muhdits, adalah orang yang mengada-adakan hal baru dalam agama (bid'ah) dan yang merubah sunnah Nabi. Padahal seorang akan dicintai dan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT, manakala orang tersebut mengikuti sunnah Nabi yang mulia Shalallahu 'Alaihi Wassalam. Tidak ada bentuk keta'atan kepada Allah, sebelum ia mentaati dan mencintai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam. (Tafsir Ibnu Katsir I/504)
Suatu amal akan diterima oleh Allah SWT manakala sejalan dengan ajaran Al Qur'an dan syari'at Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam.
Semoga dapat menjadi bahan renungan kita bersama..
Wassalam.,
0 KOMENTAR:
Tulis Komentar