Kapan Al Qur'an dibukukan?
Jika yang dimaksud adalah Al Qur'an cetakan seperti yang ada di hadapan kita sekarang, tentu saja kitab ini masih baru, sebab sejarah mencatat bahwa teknologi percetakan baru dimulai pada tahun 1450. Sedangkan tentang kapan, di mana, dan siapa yang menctak Al Quran pertama kali di Indonesia, ada beberapa versi. Ada yang mengatakan tahun 1698 di Batavia, atau Jakarta jaman Belanda, diprakarsai oleh seorang pendeta Katolik asal Italy; Ludvico Marrace Lucersi. Sementara ada yang mengatakan pada tahun 2007 di Ciawi, Bogor oleh Departemen Agama. [1]
Di samping itu sebagian sahabat pun menuliskan Qur’an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh nabi. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Tabit, Kami menyusun Qur’an di hadapan Rasulullah pada kulit binatang.
Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur’an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan.Tulisan-tulisan Qur’an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Muaz bin Jabal, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Mas’ud telah menghafalkan seluruh isi Qur’an di masa Rasulullah. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Qur’an di hadapan Nabi, di antara mereka yang disebutkan di atas.
Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah di saat Qur’an telah dihafal dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan di atas, ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf. Tetapi Qur’an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyeluruh. Bila wahyu turun, segeralah dihafal oleh para qurra’ dan ditulis para penulis; tetapi pada saat itu belum diperlukan membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. [2]
Di samping itu terkadang pula terdapat ayat yang me-nasikh sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan atau tertib penulisan Qur’an itu tidak menurut tertib nuzul-nya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi- ia menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu. Andaikata pada masa Nabi SAW Qur’an itu seluruhnya dikumpulkan di antara dua sampul dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi.
Mengapa Al Qur'an tidak ditulis dalam satu Mushaf pada jaman Rasulullah?
Az-zarkasyi berkata, Qur’an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Qur’an turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah. Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit yang mengatakan, Rasulullah SAW telah wafat sedang Qur’an belum dikumpulkan sama sekali. Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf.
Al-Katabi berkata, Rasulullah tidak mengumpulkan Qur’an dalam satu mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasululah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar radhiyalahu ‘anhum.
Metoda apa yang digunakan dalam menyusun Al Qur'an?
Metode yang digunakan untuk menyusun Al-Quran adalah metode wahyu dari langit. Sebab setiap ada ayat yang turun, Rasulullah SAW selain mengajarkan bacaan dan pemahamannya, beliau juga menjelaskan tata letak ayat tersebut di dalam Al-Quran. Semua kitab tafsir yang hingga hari masih ada, bisa dijadikan dasar penafsiran kita tehadap Al-Quran. Kita punya puluhan kitab tafsir peninggalan para ulama yang sudah teruji sepanjang masa.Tentunya masing-masing kitab tafsir itu memiliki keunggulannya sendiri–sendiri. Tergantung dari sudut pandang mana seseorang ingin membidik pemahamannya terhadap A-Quran. Wallahu a’lam bishshawab.
Dari Ust. Ahmad Sarwat, Lc.
[1] Lihat Yahoo answer tentang ini
[2] Simak juga topik yang sama di Buah Pikiran Ihsan
0 KOMENTAR:
Tulis Komentar