BAB -V
SETIAP YANG HALAL
TIDAK MEMERLUKAN YANG HARAM
SALAH satu kebaikan Islam dan kemudahannya yang dibawakan untuk kepentingan ummat manusia, ialah "Islam
tidak mengharamkan sesuatu kecuali di situ memberikan suatu jalan
keluar yang lebih baik guna mengatasi kebutuhannya itu."Hal ini
seperti apa yang diterangkan oleh Ibnul Qayim dalam A'lamul Muwaqqi'in
2: 111 dan Raudhatul Muhibbin halaman 10. Beliau mengatakan:
- Allah mengharamkan mereka untuk mengetahui nasib dengan membagi-bagikan daging pada azlam,[8] tetapi di balik itu Ia berikan gantinya dengan doa istikharah.
- Allah
mengharamkan mencari untung dengan menjalankan riba; tetapi di balik
itu Ia berikan ganti dengan suatu perdagangan yang membawa untung.
- Allah
mengharamkan berjudi, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa
hadiah harta yang diperoleh dari berlomba memacu kuda, unta dan
memanah.
- Allah
juga mengharamkan sutera, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya
berupa aneka macam pakaian yang baik-baik, yang terbuat dari wool,
kapuk dan cotton.
- Allah telah mengharamkan berbuat zina dan liwath, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa perkawinan yang halal.
- Allah
mengharamkan minum minuman keras, tetapi dibalik itu Ia berikan
gantinya berupa minuman yang lezat yang cukup berguna bagi rohani dan
jasmani.
- Dan
begitu juga Allah telah mengharamkan semua macam makanan yang tidak
baik (khabaits), tetapi di balik itu Ia telah memberikan gantinya
berupa makanan-makanan yang baik (thayyibat).
Begitulah,
kalau kita ikuti dengan saksama seluruh hukum Islam ini, maka akan
kita jumpai di situ, bahwa Allah s.w.t. tidak memberikan suatu
kesempitan (baca haram) kepada hambanya, melainkan di situ juga dibuka
suatu keleluasaan di segi lain. Karena Allah samasekali tidak
menginginkan untuk mempersukar hambaNya dan membuat takut. Bahkan Ia
berkehendak untuk memberikan kemudahan dan kebaikan serta betas-kasih
kepada hambaNya. Sebagaimana difirmankan sendiri oleh Allah dalam
al-Quran:
ÙŠُرِيدُ
اللّÙ‡ُ Ù„ِÙŠُبَÙŠِّÙ†َ Ù„َÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙŠَÙ‡ْدِÙŠَÙƒُÙ…ْ سُÙ†َÙ†َ الَّØ°ِينَ Ù…ِÙ†
Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙŠَتُوبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَاللّÙ‡ُ عَÙ„ِيمٌ ØَÙƒِيمٌÙˆَاللّÙ‡ُ ÙŠُرِيدُ
Ø£َÙ† ÙŠَتُوبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙŠُرِيدُ الَّØ°ِينَ ÙŠَتَّبِعُونَ الشَّÙ‡َÙˆَاتِ Ø£َÙ† تَÙ…ِيلُواْ Ù…َÙŠْلاً عَظِيماً
"Allah
berkehendak akan menerangkan kepadamu dan memberikan petunjuk kepadamu
tentang cara-cara (sunnah) yang dilakukan orang-orang sebelum kamu,
dan Allah juga berkehendak untuk menerima taubatmu, dan Allah adalah
Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Allah berkehendak untuk
menerima taubatmu, tetapi orang-orang yang mengikuti keinginan hawa
nafsunya itu berkehendak untuk berpaling dengan palingan yang sangat.
Allah (juga) berkehendak untuk memberikan keringanan kepadamu, sebab
manusia itu dicipta dengan keadaan yang lemah." (QS an-Nisa' [4]: 26-27)
Sumber: Dr. Yusuf Qaradhawi | Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy
Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993 | Digitalisasi: Media Isnet | Index CATATAN KAKI
[8] Tiga batang kayu untuk dipakai mengetahui nasib, dengan jalan mengundinya. Tiga batang kayu itu masing-masing diberi tanda (1) tertulis "aku diperintah Tuhan", (2) tertulis "aku dilarang Tuhan", (3) kosong, (Lihat Tafsir al-Maraghi ayat 3 al-Maidah).
0 KOMENTAR:
Tulis Komentar